Bupati Penajam Paser Utara Bakal Pecat ASN Penghambat Investasi
Sanksi nonjob atau pemberhentian secara langsung
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas’ud menegaskan pihaknya tak ragu memberikan sanksi bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menghambat investasi di wilayah Penajam Paser Utara (PPU).
“Saya tidak segan jika ada ASN yang mengulang menghambat investasi atau menyusahkan orang berinvestasi di PPU. Sebagai Kepala Daerah saya langsung memberikan sanksi nonjob atau memberhentikan secara langsung ASN tersebut,” katanya kepada IDN Times, Minggu (22/2) melalui sambungan telpon.
1. Instruksi Presiden Jokowi
Gafur menuturkan dirinya hadir pada acara rapat koordinasi nasional (Rakornas) bertema Investasi untuk Indonesia Maju 2020 dan dibuka langsung oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo di Jakarta pada Kamis (20/2). Menurutnya pada acara ini kemudahan investasi adalah instruksi langsung oleh presiden.
“Instruksi langsung Bapak Presiden Jokowi mengatakan, bahwa Investasi itu harus dimudahkan," katanya.
Karena merupakan instruksi langsung presiden maka dirinya juga akan memberikan akses dan kemudahan bagi investor untuk berinvestasi di PPU.
Untuk itu jika ada ASN yang justru menjadi penghambat investasi dirinya juga tak segan memberikan sanksi tegas.
Baca Juga: Bupati Evaluasi Aturan Penghambat Investasi di Penajam Paser Utara