TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dalam Sepekan, PPU Kedatangan 500 Orang dari Luar Daerah

Setiap warga diminta jaga jarak dan memakai masker

Pos pemeriksaan masyarakat yang masuk ke PPU oleh petugas gabungan (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Penajam, IDN Times - Dalam sepekan persisnya 3-9 April 2020, tercatat 500 orang masuk ke wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) melalui Pelabuhan Speedboat dan kelotok Penajam.

"Data itu terekam sejak dibukanya pos pemeriksaan Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 PPU di Pelabuhan Penajam sejak Jumat, 3 April 2020 lalu," ucap  Komandan Jaga Pos Pemeriksaan Pelabuhan Penajam, Serka Surnayo kepada IDN Times, disela-sela kegiatan pada Kamis (9/4).

1. Ratusan pendatang itu berasal dari Kaltim dan provinsi lain

Semua masyarakat yang datang ke PPU harus melalui pemeriksaan dan pengecekan suhu tubuh (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Dia menerangkan, para pendatang ini berasal dari sejumlah daerah di Kaltim. Bahkan ada yang berasal dari luar provinsi. Utamanya, mereka adalah pekerja, pelajar, santri pondok pesantren, mahasiswa serta  masyarakat umum dengan tujuan beberapa wilayah kecamatan di PPU.  

"Sebelum diperiksa, setiap orang harus melalui bilik disinfektan kemudian dilanjutkan mencuci tangan menggunakan sabun di tempat yang disediakan," tegasnya.

Ia menerangkan, tugas dari pos pemeriksaan ini mengawasi pendatang yang masuk ke PPU. Baik itu dalam maupun luar Kaltim. Langkah terakhir dari pemeriksaan itu ialah pemeriksaan suhu tubuh.

2. Setiap masyarakat wajib melalui pemeriksaan suhu badan

Pos pemeriksaan pengetatan pengawasan di pelabuhan penajam (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Detailnya begini, lazimnya pemeriksaan suhu tubuh lebih dari sekali. Apabila suhu tubuhnya di atas 38 derajat celsius, maka pendatang baru itu diminta istirahat. Dan jika kedua kalinya tetap sama, segera diminta memeriksakan diri ke puskesmas terdekat dan dibekali surat keterangan.

"Setiap masyarakat pendatang wajib melewati bagian pemeriksaan suhu badan," ungkapnya.

3. Warga diminta selalu menggunakan masker dan menjaga jarak saat berada di luar rumah

Pos Pengetatan Pengawasan mobilisasi masyarakat ke PPU (IDN Times/Ervan Masbanjasr)

Dia menambahkan, warga juga diminta selalu menggunakan masker dan menjaga jarak dengan warga lainnya. Selain itu, setiap pendatang harus bisa menunjukkan kartu identitasnya, bisa KTP, SIM, Kartu BPJS atau lainnya.

"Jika tidak memiliki kartu identitas apa pun, maka harus ada penjaminnya," tegasnya.

Salah satu pendatang dari Surabaya bernama Sudirma menyatakan pemeriksaan tersebut adalah hal wajar dilakukan. Dan setiap daerah juga melakukan hal sama, tak hanya PPU saja demi mencegah penyebaran virus corona.

"Saya memaklumi pemeriksaan seperti ini. Bahkan saya senang karena secara tidak langsung saya bisa mengetahui terpapar corona atau tidak, sebab virus ini tidak terlihat oleh mata," ujarnya.

Berita Terkini Lainnya