DAU Berkurang, Gaji Ke-13 ASN Penajam Terancam Tak Terbayar
Tiap bulan minus Rp7 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Aparatur sipil negara (ASN) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) terancam tidak memperoleh pembayaran gaji ke-13. Transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat ke PPU tidak sesuai harapan di mana peruntukan pembayaran gaji bulanan, pos tunjangan penambahan penghasilan (TPP), dan pembayaran gaji ke-13 ASN.
"DAU yang di transfer oleh pemerintah pusat untuk PPU nilai kurang dam tidak memenuhi kebutuhan," kata Kepala Badan Keuangan (BK) Kabupaten PPU Tur Wahyu Sutrisno kepada IDN Times, Selasa (15/6/2021).
Baca Juga: Tujuh Anak dan Dua Perempuan Alami Kekerasan di Penajam selama 2021
1. Tahun ini dana DAU berkurang Rp9 miliar
Untuk diketahui, bebernya, DAU yang diterima tahun ini cuma Rp271 miliar, sementara di 2020 kemarin sebesar Rp280 miliar jadi ada kekurangan sebesar Rp9 miliar. Sedangkan kebutuhan gaji ASN se PPU setiap bulan mencapai Rp16,6 miliar, kemudian dana TPP Rp12,6 per bulan, jadi total keseluruhan mencapai Rp29,2 miliar.
"Dilihat dari kebutuhan per bulan gaji dan TPP sebesar Rp29.2 miliar, sedangkan dana yang di transfer hanya Rp22 miliar saja di tiap bulannya jadi masih ada kekurangan atau minus sebesar Rp7 miliar per bulan," sebutnya.
Baca Juga: Suspek COVID-19 di Sepaku Penajam Dilaporkan Meninggal Dunia