DAU Berkurang, Gaji Ke-13 ASN Penajam Terancam Tak Terbayar 

Tiap bulan minus Rp7 miliar

Penajam, IDN Times - Aparatur sipil negara (ASN) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) terancam tidak memperoleh pembayaran gaji ke-13. Transfer Dana Alokasi Umum (DAU) dari pusat ke PPU tidak sesuai harapan di mana peruntukan pembayaran gaji bulanan, pos tunjangan penambahan penghasilan (TPP), dan pembayaran gaji ke-13 ASN. 

"DAU yang di transfer oleh pemerintah pusat untuk PPU nilai kurang dam tidak memenuhi kebutuhan," kata Kepala Badan Keuangan (BK) Kabupaten  PPU Tur Wahyu Sutrisno kepada IDN Times, Selasa (15/6/2021). 

1. Tahun ini dana DAU berkurang Rp9 miliar

DAU Berkurang, Gaji Ke-13 ASN Penajam Terancam Tak Terbayar Ilustrasi ASN (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Untuk diketahui, bebernya, DAU yang diterima tahun ini cuma Rp271 miliar, sementara di 2020 kemarin sebesar Rp280 miliar jadi ada kekurangan sebesar Rp9 miliar. Sedangkan kebutuhan gaji ASN se PPU setiap bulan mencapai Rp16,6 miliar, kemudian dana TPP Rp12,6 per bulan,  jadi total keseluruhan mencapai Rp29,2 miliar.

"Dilihat dari kebutuhan per bulan gaji dan TPP sebesar Rp29.2 miliar, sedangkan dana yang di transfer hanya Rp22 miliar saja di tiap bulannya jadi masih ada kekurangan atau minus sebesar Rp7 miliar per bulan," sebutnya.

Baca Juga: Tujuh Anak dan Dua Perempuan Alami Kekerasan di Penajam selama 2021

2. Pembayaran gaji ke 13 belum bisa dipastikan kapan

DAU Berkurang, Gaji Ke-13 ASN Penajam Terancam Tak Terbayar Kantor Bupati PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Ia menambahkan, terkait gaji ke-13 dirinya masih belum bisa memastikan kapan dibayarkan, karena pihaknya masih menunggu dana transfer masuk ke kas daerah.

"Gaji ke-13 masih menunggu dana transfer bersumber dari DAU masuk kas daerah, harapannya akhir bulan ini sudah masuk dan langsung kami bayarkan atau cairkan," ungkapnya.

3. Gaji THL sumber dana bukan dari DAU

DAU Berkurang, Gaji Ke-13 ASN Penajam Terancam Tak Terbayar Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Teguh prihatna)

Ia menambahkan, terkait dengan gaji bagi tenaga harian lepas (THL) sumber anggarannya bulan dari DAU tetapi bersumber dari pendapatan daerah seperti pajak dan dana bagi hasil.

"Anggaran gaji bagi THL kami ambilkan dari dana bagi hasil pemerintah Provinsi Kaltim serta pajak daerah, jadi bukan dari DAU," ujar Tur Wahyu.

4. Saat ini gaji ke 13 sangat dibutuhkan untuk anak daftar sekolah

DAU Berkurang, Gaji Ke-13 ASN Penajam Terancam Tak Terbayar Suasana PPDB 2020 di Lebak di tengah pandemik COVID-19 (ANTARA FOTO/Muhammad Bagus Khoirunas)

Sementara itu, seorang Kabupaten PPU berinisial AD menduga keterlambatan pembayaran gaji ke-13 akibat berkurangnya alokasi DAU dari pusat. Sedangkan gaji bulanan ASN PPU sendiri tidak ada masalah. 

Meskipun demikian, AD berharap, Pemkab PPU mampu memperjuangkan agar kekurangan alokasi DAU segera dilunasi pemerintah pusat. 

"Saya nilai gaji ke 13 itu sangat penting saat ini, karena kini kebutuhannya untuk anak-anak kami masuk sekolah atau kuliah, makanya pemerintah memberikan ketika musim anak daftar sekolah dan kuliah," pungkasnya.

Senada dengannya, seorang ASN lain berinisial SM, menambahkan agar gaji ke 13 tersebut bisa segera dibayarkan, karena dibutuhkan anak-anak seluruh ASN daftar sekolah atau kuliah bagi mereka yang telah lulus sesuai jenjang pendidikannya.

"Kami berharap pemerintah daerah dapat segera merespons keluhan kami ini, sebab sekarang-sekarang kami membutuhkan untuk membiayai anak sekolah," pintanya.

Baca Juga: Suspek COVID-19 di Sepaku Penajam Dilaporkan Meninggal Dunia

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya