Ini Orang Pertama yang Mengusulkan PPU Menjadi IKN
PPU memiliki potensi cukup bagus jadi IKN
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara ke Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) ternyata mimpi masyarakat sejak lama. Mantan Bupati PPU Yusran Aspar ternyata sempat menyampaikan usulan tersebut secara langsung ke pemerintah pusat.
“Pada April 2015 silam saya pernah menyampaikan kepada Bapak Andrinof Achir Chaniago ketika itu menjabat Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas). Meskipun saat itu tidak secara spesifik berdiskusi PPU dijadikan sebagai lokasi pemindahan IKN,” kata Yusran Aspar kepada IDN Times usai berdialog dengan Kementerian PPN/Bappenas di Hotel Jatra Balikpapan, Minggu (30/1/2022).
Baca Juga: Kades Baru di PPU Diminta Siapkan SDM Hadapi IKN Nusantara
1. PPU memiliki potensi dengan lahan cukup luas
Di mana saat itu, dirinya melakukan pertemuan dengan Bappenas tujuannya untuk membangun konektivitas kawasan di PPU dan memperkenalkan kepada perwakilan Kepala Bappenas.
Bahkan, ia menyampaikan ada wilayah yakni PPU memiliki potensi dengan lahan cukup luas berhadapan langsung dengan Balikpapan berpotensi menjadi kota mandiri terpadu dan bisa tumbuh besar di Kaltim dan itu ide dasarnya.
“Kami presentasikan kepada Pak Andrinof Achir Chaniago dan direspons langsung olehnya, bahwa PPU ini memiliki potensi yang sangat besar. Artinya memang sudah ada kajian-kajian awal terkait dengan rencana perpindahan IKN. Bahkan, Andrinof menyatakan PPU miliki peluang cukup bagus untuk jadi IKN,” tuturnya.
Oleh karena itu, pada Oktober 2015 itu juga dalam kapsul waktu yang disusun oleh pemerintah saat itu di mana Presiden Joko Widodo meminta agar setiap daerah mengusulkan harapannya.
Yusran pun sempat menuliskan tujuh harapannya di mana poin keempat agar PPU jadi lokasi pemindahan IKN dala kurun waktu 75 tahun ke depan.
Karena kapsul waktu itu dibuka pada 75 tahun mendatang.
Baca Juga: Kemarahan Meluas, Berbagai Suku di PPU Tuntut Penangkapan Edy Mulyadi