Kemarahan Meluas, Berbagai Suku di PPU Tuntut Penangkapan Edy Mulyadi

Tidak segera ditangkap aksi serupa kembali dilakukan

Penajam, IDN Times - Kemarahan masyarakat di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) makin meluas menyusul penghinaan dilakukan Edy Mulyadi. Bekas calon legislatif PKS yang menyebutkan PPU sebagai tempat "jin buang anak". 

Warga terdiri ratusan masyarakat adat dari berbagai paguyuban suku dan organisasi masyarakat (ormas) ini mendesak Polri segera menangkap Edy Mulyadi cs atas penghinaan itu.

Masyarakat PPU merasa terhina dan sakit hati dengan pernyataan ini. 

“Kami minta Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menangkap Edy Mulyadi beserta teman-temannya karena omongannya yakni di Kaltim khususnya PPU tempat jin buang anak dan tempat genderuwo,  membuat kami terhina dan sakit hati,” kata Ketua Lembaga Adat Paser (LAP) PPU Musa dalam orasinya di Gerbang Madani Penajam, Rabu (26/1/2022). 

1. Kami sangat mendukung IKN di PPU apabila ada yang mengganggu kami lawan

Kemarahan Meluas, Berbagai Suku di PPU Tuntut Penangkapan Edy MulyadiOrasi yang dilakukan oleh salah satu pimpinan ormas di PPU menuntut Edy Mulyadi juga dihukum secara adat di PPU (IDN Times/Ervan)

Hari ini, katanya, jumlah massa yang dikerahkan belum sepenuhnya diturunkan. Apabila Edy Mulyadi tidak segera ditangkap, maka aksi serupa kembali dilaksanakan dengan jumlah massa yang lebih banyak lagi. 

“Apabila Kapolri tidak segera menangkap yang bersangkutan, jangan salahkan kami jika kami yang datang ke Jakarta untuk menangkap Edy Mulyadi sendiri. Kami sangat mendukung IKN di PPU apabila ada yang mengganggu kami lawan,” tegasnya.   

Selain itu, tambah Musa, masyarakat di PPU ini bukan hanya masyarakat Paser, Dayak, Banjar saja, tetapi banyak lagi dari suku lain. Jadi apa yang dikatakan monyet itu ditujukan untuk semua suku, karena mereka semua merupakan bagian masyarakat daerah dan telah lama hidup di Kaltim.

Baca Juga: Dihina "Jin Buang Anak", Ini Sikap para Pemimpin Kaltim

2. Masyarakat Jawa di PPU sudah merasa Kalimantan kampung halaman sendiri sehingga wajib dibela

Kemarahan Meluas, Berbagai Suku di PPU Tuntut Penangkapan Edy MulyadiMenggunakan pakaian daerah masing-masing seluruh suku di PPU laporkan Edy Mulyadi (IDN Times/Ervan)

Dalam momen itu, Ketua Ikatan Paguyuban Keluarga Tanah Jawi (Ikapakarti) PPU  Suyanto ikut hadir memberikan dukungan. Dalam orasinya, Ia mengatakan, meskipun bukan warga asli Kalimantan, tetapi ia dan semua anggota masyarakat Jawa di PPU sudah merasa bahwa Kalimantan adalah kampung halaman sendiri.

Sehingga wajib dibela jika ada yang ingin mengganggunya.

“Kami minta Edy Mulyadi ditangkap dan beri hukum sesuai aturan berlaku dan hukum adat di PPU,” sebutnya.

Lebih lanjut, Komandan Komando Pengawal Pusaka Adat Dayak Borneo (Koppad Borneo) Distrik PPU Ervan M menambahkan, apa yang dilakukan Edy Mulyadi sebagai bentuk pelanggaran HAM. 

Menjatuhkan martabat masyarakat Kalimantan, khususnya Kaltim di PPU.

“Oleh karena itu, hukum positif dan hukum ada harus ditegakkan, dan kami minta Polri membawa Edy Mulyadi ke PPU untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pintanya.

3. Orasi dilakukan secara bergantian oleh ormas dan paguyuban berbagai suku se PPU

Kemarahan Meluas, Berbagai Suku di PPU Tuntut Penangkapan Edy MulyadiPembacaan tuntutan oleh pengurus LAP PPU meminta Edy Mulyadi dihukum secara adat (IDN Times/Ervan)

Orasi dilakukan secara bergantian setiap ketua ormas dan paguyuban berbagai suku se PPU. Kegiatan berjalan tertib  di bawah pengamanan anggota Polres PPU, personel Kodim 0913/PPU dan Satpol PP.

Usai menyampaikan orasi, kemudian seluruh ketua ormas dan paguyuban berjalan kaki menuju ke Polres PPU untuk menyampaikan secara resmi melaporkan Edy Mulyadi ke polisi laporan yang disampaikan berupa tuntutan telah dibubuhi 30 ormas nasional dan paguyuban se PPU .

4. Desak Kapolres PPU jemput Edy Mulyadi dibawa ke PPU untuk laksanakan hukum adat

Kemarahan Meluas, Berbagai Suku di PPU Tuntut Penangkapan Edy MulyadiTak mau ketinggalan seorang mahasiswa dari PMII ikut menandatangai surat tuntutan yang dijadikan laporan (IDN Times/Ervan)

Usai menyerahkan secara resmi tuntutan, seorang pengurus LAP PPU Eko Supriadi membacakan tuntutan yang disampaikan ke Polres antara lain, mendesak Polri memproses secara hukum Edy Mulyadi. Atas pernyataannya yang diduga melakukan ujaran kebencian dan menghina warga Kaltim.

Polri diminta memanggil atau menjemput Edy Mulyadi untuk dihadirkan di PPU guna diproses secara hukum adat.

"Kami sangat tersinggung dan sangat terhina dengan apa yang diutarakan Edy Mulyadi, apalagi menyebutkan daerah kami yaitu Penajam, secara tidak langsung ia telah menghina masyarakat PPU," ujarnya. 

Penanganan kasus juga untuk menjaga kepentingan keamanan dan ketertiban di PPU sebagai Ibu Kota Nusantara. 

Baca Juga: Warga Adat PPU Terhina, Minta Edy Mulyadi Segera Ditangkap

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya