Ini Titik Terang Pembayaran Tunjangan Insentif ASN di PPU
Tunggakan TPP capai Rp67 miliar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Tunggakan pembayaran tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) bagi aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) sudah ada kejelasan.
Informasinya, Sekretaris Daerah Pemkab PPU sudah memerintahkan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) untuk membayarkan tunggakan saat kas daerah sudah terisi. Sebagai informasi, Pemkab PPU memang menunggak pembayaran delapan bulan insentif TPP ASN setempat.
“Memang sudah ada kejelasan yang diberikan, di mana Sekda PPU ibaratnya jenderal ASN di PPU telah memberikan instruksi langsung ke Kepala BKAD Tur Wahyu Sutrisno, jika gentong kas daerah sudah terisi, maka pembayaran TPP ASN jadi prioritas untuk dibayarkan lebih dahulu,” ujar Ketua Forum ASN PPU Bahtiar kepada IDN Times, Rabu (21/9/2022).
Baca Juga: Pemkab PPU Meminta RDTR IKN Mengakomodasi Warga Sepaku
1. ASN PPU berharap dapat TPP pada September bulan ini
Bahtiar mengaku tidak mengetahui sumber anggaran pembayaran tunjangan insentif ASN PPU ini. Namun setidaknya anggaran tidak mengganggu alokasi dana yang diperuntukkan membiayai pembangunan yang bersumber dari dana transfer pusat.
“Tetapi jika pendapatan yang bersumber dari dana bagi hasil atau pajak daerah dananya bisa diprioritaskan untuk pembayaran TPP ASN,” tukasnya.
Para ASN PPU mengharapkan agar pencarian insentif sudah dilakukan pada bulan September atau Oktober nanti.
“Jika pun molor pembayaran TPP itu, pak sekda juga mengatakan untuk diusahakan dengan skema-skema lain,” ucapnya.
Baca Juga: PPU Berlakukan Fuel Card untuk Pembelian Solar Subsidi