TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Jubir Satgas Sebut Anggota DPRD PPU Dinyatakan Sembuh COVID-19 

Total pasien sembuh kini 112 kasus

Direktur RSUD PPU, dr Grace Makisurat serahkan surat sehat ke pasien sembuh COVID-19 (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Penajam, IDN Times – Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), dr. Arnold Wayong mengatakan, update kasus konfirmasi positif di PPU sejak Selasa hingga Rabu ini total mencapai 131 pasien dengan bertambahnya jumlah dua pasien sembuh dan tiga positif.

“Pada Selasa (20/10/2020) kemarin terdapat dua pasien konfirmasi positif COVID-19 yang dinyatakan sembuh yakni PPU 98 laki-laki (39) warga Desa Gunung Mulia, Kecamatan Babulu dan PPU 123 laki-laki (48) warga Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam dan merupakan anggota DPRD PPU,” ungkap Arnold kepada IDN Times, Rabu (21/10/2020) di Penajam.

Baca Juga: Update COVID-19 Bontang per Rabu (21/10/2020), Ada 30 Kasus Sembuh 

1. Hari ini ada tiga warga dinyatakan positif COVID-19 berdasarkan hasil uji sampel swab

Jubir Satgas penanganan COVID-19 PPU, dr Arnold Wayong (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sementara itu, tambahnya, pada hari ini PPU kembali mendapat informasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) yang menyatakan tiga warga PPU  positif COVID-19 dari hasil uji sampel swab masing-masing.

Adapun ketiga pasien yang semua tinggal di Kecamatan Penajam tersebut, lanjutnya, diberi Kode PPU 129 seorang perempuan (29) alamat tinggal Kelurahan Petung gejala pilek lalu PPU 130 laki-laki (37) warga Kelurahan Sepan, kedua pasien melakukan isolasi mandiri dan mereka bekerja di Kota Balikpapan.

“Kemudian pasien berkode PPU 131 laki-laki (38) alamat di BTN KM 4, Kelurahan Nenang, harus menjalani isolasi mandiri di embarkasi Balikpapan, terpapar karena kontak erat dengan rekan kerjanya di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan. Ketiganya selama ini bekerja di Balikpapan dan tinggal di Penajam,” jelasnya.

2. Satu pasien suspek meninggal dengan komorbid infeksi paru-paru

Ilustrasi. Petugas pemulasaran jenazah pasien Covid-19 RSUD RAPB PPU (IDN Times/Istimewa)

Ditambahkannya, hari ini sekitar pukul 12.00 Wita ada satu pasien suspek COVID-19 di ruang isolasi RSUD PPU meninggal. Pasien suspek itu memiliki gejala COVID-19, namun belum ada hasil pemeriksaan uji swab nya yang memastikan bahwa dirinya positif.

“Pasien meninggal ini berjenis kelamin perempuan usia 78 tahun tinggal di Desa Rintik, Kecamatan Babulu. Pasien ini berstatus suspek pernah jalani swab tetapi belum ada hasilnya, pasien dirawat di ruang isolasi karena memiliki penyakit penyerta atau komorbid infeksi paru-paru,” tuturnya.

Untuk melakukan pemakaman secara protokol COVID-19, lanjutnya, tim dari RSUD RAPB PPU telah melakukan edukasi kepada keluarga pasien dan mereka dapat menerimanya, sehingga diputuskan untuk memakamkan jasad pasien di Pemakaman Terpadu Kelurahan Nenang pada hari ini juga.

"Sekitar jam setengah lima sore mobil ambulance pembawa jasad pasien  meluncur dari RSUD PPU menuju pemakaman dengan pengawalan dari Polres PPU. Tim pemakaman dilaksanakan secara gabungan dari RSUD PPU, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) PPU dan instansi terkait lainnya,” sebut Arnold.

Baca Juga: 7 Fakta Investasi Fiktif di PPU, Pelakunya Ternyata Istri Polisi

Berita Terkini Lainnya