Kejari PPU akan Bentuk Tim Kajian Hukum Pembangunan IKN Nusantara
Libatkan semua unsur Kejari PPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Kejaksaan Negeri (Kejari) Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) akan membentuk tim kajian hukum. Terhadap tahapan pelaksanaan pembangunan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kecamatan Sepaku PPU.
“Kalau target selama kehadiran saya menjabat Kepala Kejari (Kajari) PPU kurang dari satu bulan ini sih tidak ada, tetapi saya ingin membuat dukungan kepada pemerintah pusat dan daerah dalam rangka pembangunan dan kita rencananya membentuk tim kajian hukum,” ujar Kajari PPU Agus Chandra kepada awak media, Selasa (13/9/2022).
Baca Juga: Pemkab PPU akan Lunasi Utang Proyek PUPR Sebesar Rp166 Miliar
1. Untuk lakukan kajian dan analisa terkait permasalahan yang berpotensi muncul
Agus menjelaskan, keberadaan tim kajian hukum tersebut untuk melakukan kajian dan analisa terkait permasalahan yang berpotensi terjadi dalam pembangunan IKN kelak.
“Yang pada gilirannya nanti kajian-kajian ini, bermanfaat ketika adanya masalah-masalah yang muncul dalam pembangunan tersebut,” terangnya.
Dikatakannya, adapun permasalahan-permasalahan paling berpotensi yang muncul di depan, ia memprediksi adalah persoalan investasi.
“Kenapa investasi, lanjutnya, karena pelaksanaan pembangunan di IKN Nusantara itu hanya sekitar 20 persen dibiayai oleh APBN dan 80 persen melibatkan swasta maka kita bicara investasi,” tutur kajari.
Baca Juga: Kodim PPU akan Pecat Personel yang Terlibat dalam Kejahatan Narkoba