TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ketua RT di Penajam Berprofesi Ganda sebagai Kurir Narkoba

Dua paket sabu berhasil diamankan

Tersangka TA ketua RT yang nyambi jadi kurir Sabu. Foto Humas Polres PPU (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Seorang Ketua RT inisial TA (45) di Kelurahan Sesumpu di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) memang nekat. Alih-alih menjadi suriteladan bagi warganya, ia ternyata punya profesi ganda sebagai kurir narkoba jenis sabu. 

Polres PPU membekuk nelayan berikut barang bukti 0,52 gram sabu. 

“Tersangka merupakan tokoh masyarakat dan menjabat sebagai Ketua RT di Kelurahan Sesumpu di mana selain sebagai kurir atau perantara juga kerap mengonsumsi sabu tersebut. Dan mengaku sudah dua tahun lamanya melakukan perbuatan melanggar hukum itu,” kata Wakapolres PPU Komisaris Pol Bergas Hartoko dalam keterangan pers, Senin (10/4/2023).  

Baca Juga: Bantuan Logistik untuk Korban Angin Puting Beliung di PPU

1. Tersangka dibekuk di pinggir jalan daerah Petung

Barang bukti milik tersangka TA ketua RT yang nyambi jadi kurir Sabu. Foto Humas Polres PPU (IDN Times/Ervan)

Bergas mengatakan, Ketua RT ini dibekuk saat akan mengantar pesanan narkoba kepada pelanggan. Ia dibekuk polisi di Kelurahan Petung pada Selasa 4 April 2023 lalu pukul 14.00 Wita. 

“Tersangka diamankan tanpa perlawanan," papar Wakapolres PPU.

Personel polisi, kata Bergas, curiga dengan gerak gerik tersangka yang nongkrong sendirian di atas sepeda motor Yamaha N-Max hitam. 

“Kemudian anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres PPU mengamankan laki-laki itu setelah ditanya mengaku berinisial TA,” ungkapnya.

2. Sabu ditemukan dalam kantong celana TA

Wakapolres PPU, Kompol Bergas Hartoko berikan keterangan persnya pada awak media (IDN Times/Ervan)

Karena curiga, lanjutnya, lalu anggota Opsnal melakukan penggeledahan badan dan sepeda motor TA. Hasilnya petugas mengamankan barang bukti dua paket sabu siap edar di kantong celana tersangka. 

“Atas temuan itu TA langsung dibawa ke Polres beserta barang bukti miliknya,” tegas Bergas. 

Polisi menyita barang bukti handphone berikut sepeda motor yang diduga dipergunakan tersangka dalam mengedarkan narkoba di PPU. 

Baca Juga: Pemkab PPU Pastikan Ribuan Tenaga Honorer Tetap Memperoleh THR 

Berita Terkini Lainnya