Ketua RT di Penajam Berprofesi Ganda sebagai Kurir Narkoba
Dua paket sabu berhasil diamankan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Seorang Ketua RT inisial TA (45) di Kelurahan Sesumpu di Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) memang nekat. Alih-alih menjadi suriteladan bagi warganya, ia ternyata punya profesi ganda sebagai kurir narkoba jenis sabu.
Polres PPU membekuk nelayan berikut barang bukti 0,52 gram sabu.
“Tersangka merupakan tokoh masyarakat dan menjabat sebagai Ketua RT di Kelurahan Sesumpu di mana selain sebagai kurir atau perantara juga kerap mengonsumsi sabu tersebut. Dan mengaku sudah dua tahun lamanya melakukan perbuatan melanggar hukum itu,” kata Wakapolres PPU Komisaris Pol Bergas Hartoko dalam keterangan pers, Senin (10/4/2023).
Baca Juga: Bantuan Logistik untuk Korban Angin Puting Beliung di PPU
1. Tersangka dibekuk di pinggir jalan daerah Petung
Bergas mengatakan, Ketua RT ini dibekuk saat akan mengantar pesanan narkoba kepada pelanggan. Ia dibekuk polisi di Kelurahan Petung pada Selasa 4 April 2023 lalu pukul 14.00 Wita.
“Tersangka diamankan tanpa perlawanan," papar Wakapolres PPU.
Personel polisi, kata Bergas, curiga dengan gerak gerik tersangka yang nongkrong sendirian di atas sepeda motor Yamaha N-Max hitam.
“Kemudian anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres PPU mengamankan laki-laki itu setelah ditanya mengaku berinisial TA,” ungkapnya.
Baca Juga: Pemkab PPU Pastikan Ribuan Tenaga Honorer Tetap Memperoleh THR