TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KLHK Melepaskan 36 Ribu Hektare untuk Pembangunan di IKN

OIKN terima 167 letter of interest 16 negara

Kepala OIKN Bambang Susantono paparkan perkembangan IKN dalam RDP dengan Komisi II DPR RI, Foto Tim Komunikasi OIKN (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melepas 36.150,03 hektare menjadi hak pengelolaan atas tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Hal ini disampaikan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Bambang Susantono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi II DPR RI, Senin (3/4/2023). 

KLHK melakukan pelepasan kawasan hutan seluas 36.150,03 hektare di IKN. Ini dilakukan oleh KLHK untuk melepas kawasannya menjadi hak pengelolaan atas tanah (HPL),” katanya dalam keterangan tertulis kepada IDN Times. 

Baca Juga: Ribuan Kelambu Dibagikan untuk Antisipasi Penyebaran Malaria di PPU

1. Tanah akan menjadi barang milik negara

Kepala OIKN Bambang Susantono paparkan perkembangan IKN dalam RDP dengan Komisi II DPR RI, Foto Tim Komunikasi OIKN (IDN Times/Ervan)

Bambang mengungkapkan, progres saat ini sudah pada tahap verifikasi dan validasi kawasan hutan. Tanah-tanah yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan akan menjadi barang milik negara (BMN).

“Sisanya diharapkan menjadi aset dalam penguasaan (ADP) yang dapat dikembangkan lebih lanjut,” sebutnya.

Selain itu, tambahnya, dari sisi tata ruang pihaknya sedang menyiapkan sejumlah Peraturan Kepala (Perka) OIKN tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN. Total sembilan wilayah perencanaan (WP) di IKN.

“Dari total sembilan WP itu empat di antaranya sudah keluar, yakni WP Kawasan Inti Pusat Pemerintahan, WP IKN Barat, WP IKN Timur 1, WP IKN Timur 2, sementara sisanya masih dalam proses legislasi,” bebernya.  

2. Pengadaan lahan 312 bidang sedang diproses

Salah satu progres pembangunan IKN. Foto Tim Komunikasi OIKN (IDN Times/Ervan)

Bambang mengatakan, tim pembebasan sudah memproses pengadaan 330 bidang lahan di mana 18 bidang sudah dibayar dan sisanya masih dalam proses. Tim terdiri dari Kementerian PUPR, ATR/BPN, Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim), dan OIKN. 

“Sedangkan untuk pengadaan tanah di KIPP 1B dan 1C, saat ini masih diproses perencanaan oleh Kementerian PUPR dan persiapan oleh tim pembebasan lahan yang akan membebaskan sebanyak 128 bidang,” urainya. 

Selain itu, ia juga menyampaikan, bahwa kegiatan-kegiatan pembangunan fasilitas infrastruktur masih dalam proses on the track. Tak hanya itu, OIKN juga telah menerima 167 letter of interest dari 16 negara. 

“Kami dalam proses menyeleksi mana saja yang sesuai dan serius untuk ikut membangun di IKN Nusantara,” ucap Bambang.

3. Komisi II berikan dukungan pembangunan IKN

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus nyatakan dukungan terhadap pembangunan IKN pada RDP antara Komisi II dengan OIKN. Foto Tim Komunikasi OIKN (IDN Times/Ervan)

Anggota Komisi II DPR RI Helmy Faishal Zaini menyatakan dukungannya, agar pembangunan IKN dapat terlaksana dengan baik.  “Dalam kesempatan ini tentu kita harapkan dan kita doakan Pak Bambang dan teman-teman akan berhasil melaksanakan tugas ini dan tentu sesuai harapan Pak Presiden Jokowi,” ujarnya. 

Senada dengannya, anggota Komisi II DPR RI yang lain, AA Bagus Adhi Mahendra Putra turut mengapresiasi pemaparan Kepala OIKN ke Komisi II DPR RI. 

“Sejalan dengan yang anggota sebelumnya sampaikan saya secara pribadi mendukung bagaimana bapak menjadi mitra kerja kita,” ujarnya. 

Baca Juga: Realisasi Belanja Daerah PPU Tahun 2022 Mencapai 92,86 Persen

Berita Terkini Lainnya