Lima Desa di Penajam Paser Utara Diklaim Milik Kabupaten Paser
Masyarakat Desa Talake dan Maruwat ingin bergabung ke PPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Kepala Bagian Pemerintahan Setkab Penajam Paser Utara Alam Prawira mengungkapkan, sebanyak lima desa di Kecamatan Babulu, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), diklaim oleh Kabupaten Paser masuk dalam wilayah mereka.
"Ada lima desa yang berbatasan langsung dengan Kecamatan Long Kali, Kabupaten Paser yang diklaim oleh mereka. Adapun lima desa tesebut yakni Rawa Mulia, Sebakung, Gunung Makmur, Rintik dan Babulu Darat," ujarnya kepada IDN Times, Senin (27/1), d iruang kerjanya.
1. Paser menyatakan PPU tidak berbatas dengan Kabupaten Kubar
Dibeberkannya, klaim kabupaten Paser terhadap lima desa itu terungkap dari hasil pertemuan antara Pemkab PPU dan Paser beberapa waktu lalu di tahun 2019 kemarin guna membahas tata batas wilayah itu
Hasil rapat itu Paser menyatakan PPU tidak berbatas dengan Kabupaten Kutai Barat (Kubar), artinya lima desa tadi diakui oleh Paser masuk wilayah mereka, sementara desa - desa itu sendiri berbatasan dengan Kubar.
"Hasil rapat tersebut, Pemkab Paser mengklaim bahwasanya PPU tidak berbatasan dengan Kubar tetapi Paser yang berbatasan. Hasil ini bertolak belakang dengan hasil pemetaan kita dan fakta lapangan, karena wilayah desa tersebut semua berada di PPU," tuturnya.
Baca Juga: Kepala Dinas Kesehatan: Balikpapan Waspada Virus Corona
Baca Juga: Gejala Virus Corona Mirip Influenza, Warga Samarinda Diminta Tak Panik