TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Marak PMK, PPU Batasi Hewan Kurban yang Berasal dari Luar Daerah

Hewan qurban PPU cukup tersedia

Hewan qurban lokal PPU (IDN Times/Ervan)

Penajam, IDN Times - Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membatasi hewan kurban dari luar daerah dalam perayaan lebaran Idul Adha 1443 Hijriah 2022 ini. Pembatasan hewan ternak luar daerah menyusul penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak di Indonesia. 

Dinas Pertanian PPU mencatatkan peningkatan masuknya hewan ternak dari luar daerah jelang Idul Adha ini. 

“Pada tahun ini di tengah maraknya PMK, sehingga Kabupaten PPU membatasi penerimaan pasokan hewan untuk kebutuhan kurban dari luar daerah kita,” kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distan PPU drh. Arief Murdiyatno, kepada IDN Times, Selasa (5/7/2022).

Baca Juga: Syahruddin M Noor Dilantik Menjadi  Ketua DPRD PPU

1. Hanya menerima distribusi hewan dari daerah zona hijau dengan beberapa ketentuan

drh. Arief Murdiyatno (IDN Times/Ervan)

Arief menuturkan, Kabupaten PPU hanya menerima distribusi hewan dari daerah yang masih zona hijau dengan beberapa ketentuan. Salah satunya dengan memberlakukan karantina hewan ternak di tempat asal selama 14 hari.

Dan juga melakukan program biosecurity yang ketat hingga pemeriksaan ketat lainnya, hal ini dirancang untuk mencegah penyakit masuk ke dalam peternakan ataupun menyebar keluar peternakan.

“Kami dari Distan juga berupaya setiap tahun jelang perayaan kurban, selalu melakukan pemantauan supply serta kesehatan sapi dan kambing. Untuk memenuhi ketersediaan hewan kurban dan menjaga kestabilan harga,” tukas Arief.

2. Kabupaten PPU status aman atau zona hijau PMK

Ilustrasi hewan qurban PPU (IDN Times/Ervan)

Diterangkannya, PPU masih dalam zona hijau penanganan PMK pada hewan ternak. Namun dalam kategori wilayah, menurutnya, Pulau Kalimantan masuk dalam ketentuan wilayah terduga. 

“Hal ini disebabkan telah terjadinya kasus PMK di wilayah Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan. Oleh karena itu, Distan telah menutup akses distribusi di perbatasan dan membuat pos pemantauan di daerah Paser berbatasan dengan Kalsel,” ungkapnya.

PPU sendiri belum memperoleh pasokan vaksin PMK dari pemerintah pusat. Prioritas diberikan pada wilayah-wilayah yang sudah terdampak kasus PMK.

“Tentunya kita selalu siap apabila nanti dari pemerintah pusat menginstruksikan, PPU harus melakukan vaksinasi,” tegas Arief. 

Baca Juga: Masyarakat PPU Diminta Waspada Gejala Angin Puting Beliung

Berita Terkini Lainnya