TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mengenal Kabupaten Paser, Berasal dari Kerajaan Sadurangas  

Bursa Pilkada 2020 Kabupaten Paser diramaikan sejumlah figur

Kantor Bupati Paser (id.wikipedia.org)

Penajam, IDN Times - Kabupaten Paser merupakan salah satu dari sembilan kabupaten dan kota di Provinsi Kalimantan Timur yang akan mengikuti Pilkada 2020. Menurut sejarah, Kabupaten Paser ini dulunya adalah bagian dari Kerajaan Sadurangas.

Kabupaten ini memiliki julukan Bumi Daya Taka, bermotokan dari bahasa suku Dayak Paser "Paser Buen Kesong" atau berarti "Paser Berhati Baik" dan semboyan "Olo Manin Aso Buen Si Olo Ndo" dengan arti  "masa depan harus lebih baik dari sekarang"

Yuk kenalan dengan Kabupaten Paser, simak ulasan tentang kabupaten ini yang IDN Times himpun dari berbagai sumber.

Baca Juga: Sejarah Panjang Kutai Kartanegara, dari Kerajaan hingga Jadi Kabupaten

1. Kerajaan Sadurangas berdiri di abad XVI atau pada tahun 1516 Masehi

Kesultanan Paser, Kalimantan Timur (situsbudaya.id)

Kerajaan Sadurangas berdiri di abad XVI atau pada tahun 1516 Masehi yang kemudian dinamakan Kesultanan Paser. Kerajaan ini dipimpin oleh Ratu Putri Di Dalam Petung. Wilayah kekuasaan kerajaan Sadurangas meliputi Kabupaten Paser dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) serta sebagian Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pada tahun1523 Putri Di Dalam Petung menikah dengan Abu Mansyur Indra Jaya merupakan pimpinan ekspedisi agama Islam dari Kesultanan Demak. Pasangan ini  memperoleh empat orang anak, yaitu Aji Mas Pati Indra, Aji Putri Mitir, Aji Mas Anom Indra dan Aji Putri Ratna Beranak. Pada tahun 1607 hingga 1644 Masehi Pemerintahan dipimpin Aji Mas Anom Indra bin Aji Mas Pati Indra. 

Pemerintahan kesultanan ini terus berjalan dan Pangeran Mangku Jaya Kesuma yang diberi gelar Sultan Ibrahim Khaliluddin menjadi sultan terakhir yang menjabat pada 1900-1906.

2. Kabupaten Paser mengalami pemekaran menjadi Kabupaten Penajam Paser Utara

Kerajaan atau keraton Sadurengas yang kini jadi Museum (kebudayaan.kemdikbud.go.id)

Rakyat Paser (dulu disebut Pasir) juga turut berjuang melawan penjajah Belanda. Hingga tahun 1959, wilayah Pasir masih menjadi bagian Provinsi Kalimantan Selatan dengan status kawedanan.

Baru pada tahun 1961, Daerah Swatantra Tingkat II Pasir masuk menjadi bagian Provinsi Kalimantan Timur. Pada tahun 2007, nama Kabupaten Pasir berubah menjadi Kabupaten Paser. 

Kabupaten Paser mengalami pemekaran, melalui Undang-undang Nomor 7 Tahun 2002, tentang Pembentukan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) di Provinsi Kalimantan Timur. Empat wilayah kecamatannya, yaitu, Kecamatan Babulu, Kecamatan Waru, Kecamatan Penajam dan Kecamatan Sepaku kemudian menjadi bagian dari PPU.

3. Punya 10 kecamatan

Kantor Bupati Paser (id.wikipedia.org)

Kabupaten Paser memiliki 10 kecamatan, 5 kelurahan, dan 139 desa. Jumlah penduduk Paser sekitar 254 ribu jiwa. Saat ini Paser dipimpin oleh Bupati H. Yusriansyah Syarkawi. Hari lahir Kabupaten Paser adalah 29 Desember 1961.

Luas wilayah Paser menurut data BPS tahun 2015, adalah 10.851,18 kilometer persegi. Sedangkan, ibu kota kabupaten ini adalah Tana Paser.

Baca Juga: Balikpapan Terbaik Penerapan K3, Bisa Jadi Contoh untuk Daerah Lain

Berita Terkini Lainnya