Parit Lawe-Lawe Menyempit, Ini Tanggapan BPBD PPU
Sudah sampaikan ke DPUPR PPU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Penyempitan irigasi pembuangan atau parit di wilayah RT 02 Kelurahan Lawe-Lawe Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim), mendapat tanggapan serius Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.
Penyempitan parit tersebut diduga menjadi penyebab banjir di RT02 Lawe-Lawe yang merupakan ring 1 Terminal Lawe-Lawe PT Pertamina Hulu Kalimantan Timur (PHKT).
“Soal parit yang menyempit dan lain-lain memang menjadi kewenangan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) PPU. Saya pun telah menyampaikan permasalahan ini dengan DPUPR,” ujar Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD PPU Marjani kepada IDN Times, Senin (12/9/2022).
Baca Juga: Penderita HIV/AIDS di PPU Bertambah Menjadi 37 Pasien
1. BPBD melakukan evakuasi terhadap masyarakat terdampak bencana
Marjani menerangkan, keberadaan BPBD hanya bertugas melakukan evakuasi terhadap masyarakat yang terdampak bencana, termasuk termasuk juga berupaya menyelamatkan barang-barang milik warga itu.
“Kami bertugas membantu masyarakat jika ada yang jadi korban, sementara terkait parit telah kami sampaikan kepada dinas teknis,” ucapnya.
Para Ketua RT bersama Lurah Lawe-Lawe dengan diketahui Camat Penajam bisa menyampaikan permasalahan ini kepada instansi dimaksud. Meskipun lokasi ini, mungkin baru-baru ini dilanda bencana banjir.
“Tentunya kami di BPBD PPU, berikan dukungan normalisasi parit atau sungai serta berikan rekomendasi ke DPUPR PPU, sebagai tindak lanjut dan antisipasi terjadinya bencana ke depan,” tuturnya.
Baca Juga: Polres PPU Bekuk Warga Petung dan Girimukti Pengetap Solar Subsidi