Pembangunan IKN Otorita Seiring dengan Perkembangan PPU dan Kukar
Mudah-mudahan ada DAK untuk daerah mitra
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara akan seiring dengan perkembangan dua daerah di sekitarnya, yakni Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar). Komitmen ini sesuai amanat dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN.
“Kami sudah konsekuen atau tidak menyimpang dari apa yang sudah diputuskan dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang IKN. Bahwa kabupaten dan kota sekitar IKN adalah daerah mitra IKN tidak merupakan wilayah asal IKN,” kata Deputi Bidang Pengendalian Pembangunan Otorita IKN Nusantara, Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi kepada IDN Times, Kamis (29/12/2022).
Baca Juga: Jumlah Pengangguran di Kabupaten PPU Mencapai 2.365 Orang
1. Daerah asal IKN jadi perhatian pusat dan badan otorita
Ia menegaskan, daerah mitra menjadi salah satu perhatian pemerintah pusat dan badan otorita. Sehingga tidak ingin meninggalkan PPU dan Kukar dalam kegiatan pembangunan IKN.
“Kami tidak mau meninggalkan PPU dan Kukar merupakan daerah asal IKN, sehingga sudah kami diskusikan dengan para bupati, untuk melakukan sejumlah pembicaraan menyangkut langkah ke depan seiring adanya IKN ini,” ujarnya.
Diungkapnya, diskusi dan pembicaraan itu salah satunya terkait bagaimana PPU dan Kukar menangkap peluang atas kehadiran IKN ke depan. Pihaknya terus mendorong dua kabupaten ini guna berkontribusi.
Baca Juga: Informasi Lowongan Pekerjaan di PPU Dianggap Belum Maksimal