TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemda Salurkan Rp771 Juta untuk Sembilan Parpol di PPU 

Partisipasi Pemilu 2019 di PPU rendah

ilustrasi memberikan uang bantuan (IDN TImes/Reza Iqbal)

Penajam, IDN Times - Sebanyak sembilan Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) telah menerima dana Bantuan Politik (Banpol). Totalnya sebesar Rp 771 juta.

Dana Banpol tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten PPU tahun anggaran 2023 disalurkan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) PPU.  

“Ada sembilan Partai Politik atau Parpol di PPU yang telah menerima dana Banpol dari Pemerintah Kabupaten PPU, karena dana itu telah cair,” ujar Kepala Badan Kesbangpol PPU,” Agus kepada IDN Times, Jumat (22/9/2023) di Penajam.

Baca Juga: Kaltim dan PPU Tanggung Iuran BPJS Naker untuk Pekerja Rentan

1. Dilakukan penyalurannya sejak Juli 2023

Kepala Badan Kesebangpol PPU, Agus (IDN Times/Ervan)

Dibeberkannya, dana Banpol untuk sembilan Parpol tersebut sudah dilakukan penyalurannya pada Juli 2023 lalu secara keseluruhan. Di mana jumlahnya kurang lebih Rp771 juta.

“Proses pencairan terlebih dahulu harus menunggu berita acara pemeriksaan dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) sebelum disalurkan ke masing-maisng Parpol,” terangnya.

Diungkapkannya, Parpol penerima adalah partai yang memiliki keterwakilan hasil Pemilu Legislatif tahun 2019. Jumlah besara Banpol yang diterima pun berbeda, tergantung dari berapa banyak jumlah suara yang diterima dalam pemilu itu.

“Setiap satu suara pemilih dalam hasil Pemilu Legislatif dinilai sebesar Rp9.200, jadi tentu berbeda besaran anggaran yang diterima masing-masing parpol tergantung dari berapa banyak suara yang diperoleh,” jelasnya.

2. Partai Demokrat terima dana Banpol paling besar

Kantor DPRD Penajam Paser Utara (IDN Times/Ervan)

Dibeberkannya, adapun Parpol penerima dana Banpol terbesar diperoleh oleh Partai Demokrat, lalu disusul Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), kemudian Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), kemudian Partai Golongan Karya (Golkar) dan terkecil diterima oleh Partai Persatuan Indonesia (Perindo).

"Partai Demokrat mendapat Banpol terbesar dan terkecil diberikan kepada Perindo. Ini sesuai dengan jumlah suara sah hasil Pemilu Legislatif yang diperoleh tiap Parpol," urai Agus.

Untuk penggunaan anggaran Banpol, lanjutnya, sebesar 40 persen digunakan untuk biaya administrasi dan kesekretariatan partai sebesar sedangkan 60 persennya. Ini diperuntukan membiayai kegiatan kepentingan politik lainnya, misalnya pendidikan politik ataupun kaderisasi.

“Kami saat ini masih menunggu laporan penggunaan anggaran, sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan dana Bampol yang diperoleh masing-masing Parpol itu,” sebutnya.

3. Gencar sosialisasikan Pemilu 2024

(IDN Times/Sukma Shakti)

Terkait dengan pelaksanaan sukses Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang, saat ini pihaknya mulai gencar menggelar beberapa kegiatan sosialisasi tentang Pemilu di 16 desa dan kelurahan se-PPU.

“Ke-16 desa dan kelurahan itu antara lain Desa Telemow di Kecamatan Sepaku, Kelurahan Buluminung di Kecamatan Penajam, Kelurahan Waru di Kecamatan Waru dan Desa Labangka di Kecamatan Babulu," ujarnya.

Kegiatan ini, lanjutnya, sebagai upaya pihaknya agar ada peningkatan partisipasi pemilih dalam Pemilu 2024 mendatang, pasalnya Pemilu tahun 2019 lalu partisipasi pemilih di PPU dinilai masih rendah yakni dibawah 60 persen dari jumlah pemilih tetap yang ada ketika itu.

Baca Juga: Disambut dengan Baik, Pj Bupati PPU Berterima Kasih kepada Warga

Berita Terkini Lainnya