Pemkab PPU Bentuk Tim Pemekaran Desa dan Kecamatan di Wilayahnya
Plt Bupati PPU sudah menerbitkan surat keputusan pemekaran
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) terus melanjutkan rencana pemekaran desa dan kecamatan di wilayah Penajam. Lokasi daerah pemekaran berada di wilayah mitra Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Usulan pemekaran telah bergulir kurang lebih enam bulan tersebut telah disampaikan oleh perwakilan masyarakat yang merupakan inisiator atas aspirasi masyarakat. Dengan lokasi pemekaran kecamatan antara lain, Sotek, Riko, Bukit Subur, Sepan, dan beberapa wilayah lainnya.
“Pemerintah PPU telah menindaklanjuti usulan dari masyarakat melalui perwakilannya yang tergabung dalam inisiator tim pemekaran kecamatan dan desa, Jadi kami tidak diam,” jelas Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setkab PPU Sodikin saat rapat dengan tim pemekaran kecamatan dan desa, Rabu (29/6/2022).
Baca Juga: Diterjang Puting Beliung, Sembilan Rumah di Waru PPU Rusak
1. Pemerintah PPU telah membentuk tim kabupaten
Untuk diketahui, lanjut Sodikin, Pemkab PPU telah membentuk tim kabupaten yang mengurusi soal pemekaran ini. Plt Bupati PPU Hamdam pun sudah menandatangani surat keputusan (SK) guna diambil langkah strategis mengawali agenda pemekaran itu.
“Kita sudah bentuk tim kabupaten dan SK nya pun telah ditandatangani oleh Bapak Plt Bupati dan rencana dalam waktu dekat mengawali tugasnya, kami bakal mengundang inisiator tim pemekaran, guna membicarakan hal yang diinginkan masyarakat,” ungkapnya.
Bahkan, tambahnya, sebelumnya pihaknya telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Pemerintah Provinsi Kaltim pada bagian yang membidangi pemekaran ini. Memang masih ada penafsiran ganda, jika kecamatan dimekarkan maka desa harus dimekarkan lebih dahulu, guna memenuhi syarat dalam aturan yang ada di mana minimal ada 10 desa.
Baca Juga: Ratusan Sapi di PPU Diasuransikan dalam Program AUTSK