Polisi Berhasil Ringkus Pencuri Spesialis Rumah Kosong di Penajam
Pelaku dibekuk lewat aksi kejar-kejaran sepeda motor
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Tersangka pencurian spesialis rumah kosong inisial AB (31) diringkus Jatanras Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim). Pelaku berdomisili di Jalan Raden Sukma Kelurahan Penajam diamankan lewat aksi kejar-kejaran di jalanan, Senin (24/5/2021) pukul 11.30 Wita.
Pelaku terjatuh dari sepeda motornya dalam aksi pelariannya tersebut seusai melakukan pencurian di rumah warga.
"Tersangka diringkus setelah kami lakukan pengejaran karena kabur menggunakan sepeda motor Honda CBR milik tersangka, dalam pengajaran tersebut tersangka terjatuh dari sepeda motornya, sehingga langsung kami tangkap," ujar Kapolres PPU AKBP Hendrik Hermawan melalui Kasat Reskrim Polres PPU, Iptu Dian Kusnawan kepada IDN Times, Jumat (28/5/2021).
Baca Juga: Zona Hijau, Penajam akan Gelar Proses Belajar Tatap Muka Bulan Juli
1. Tersangka melakukan aksi pencurian di enam TKP
Tersangka diringkus dengan sangkaan pencurian berdasarkan laporan para korban-korbannya. Di mana tersangka diduga beraksi di enam tempat kejadian perkara, yakni Jalan Provinsi KM 16 Desa Giri Mukti, Pondok Belanda Kelurahan Nipah-Nipah, Kelurahan Gunung Seteleng, Jalan Silkar, Jalan baru belakang Aspol, dan Perumahan Perusda Kelurahan Sungai Paret.
"Pelaku pencuri ini melakukan aksi khusus pada rumah warga yang sedang kosong atau pemiliknya lengah dengan target mesin pompa air, dongkrak mobil, genset dan mesin kompresor," urainya.
Baca Juga: Diduga Ilegal, Satpol PP Penajam Kembali Segel Tambang Batu Bara