Polres PPU Membekuk Kurir Sabu Lintas Provinsi Kaltim-Kalsel
Tiga tersangka ditetapkan DPO
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membekuk dua orang pria kurir narkotika jenis sabu pada Jumat 19 Mei 2023 pukul 19.00 Wita. Para pelaku inisial HD (36) dan HR (45) dijemput di rumah kontrakan pelaku di Kecamatan Waru PPU.
Mereka merupakan warga Kelurahan Waru di PPU dan Desa Baroqah di Tanah Bumbu Kalimantan Selatan (Kalsel) di mana salah seorang di antaranya residivis kasus narkoba.
“Dibekuk anggota Opsnal Satuan Resnarkoba Polres PPU ketika berada di depan rumah kontrakan tersangka HDY terletak di RT 007 Waru,” kata Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kabag Ops Polres PPU AKP Jajat Sudrajat dalam keterangan tertulis, Kamis (25/5/2023).
Baca Juga: PPU Bantu Pekerja Rentan dalam Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
1. Penyelidikan penyamaran selama seminggu
Anggota Opsnal Satuan Resnarkoba PPU mendapatkan informasi dari masyarakat ada transaksi sabu di salah satu rumah kontrakkan di Kelurahan Waru. Sehingga dilakukan pengamatan dan penyelidikan secara penyamaran selama seminggu.
“Penyelidikan dengan cara undercover kami lakukan dengan target rumah kontrakan yang dicurigai digunakan untuk transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Kelurahan Waru,” tutu Jajat.
Setelah dirasa cukup bukti, kemudian tim opsnal melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki berinisial HD dan HR. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkoba dan ponsel untuk alat transaksi sabu.
Baca Juga: Bocah SD di PPU Jadi Korban Penganiayaan Ayah dan Ibu Tiri