Polres PPU Siap Buka-bukaan, Masyarakat Diminta Menilai Kinerjanya
Kendala utama sarana dan prasarana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Polres Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) siap buka-bukaan kepada masyarakat. Warga diminta mengisi kuesioner indeks tata kelola online (ITK-O) Polri dalam penilaian kinerja anggota Polres PPU.
Sosialisasi program ini digelar di ruang Catur Prasetya Polres PPU, Rabu (12/10/2022). Turut hadir perwakilan organisasi masyarakat, tokoh masyarakat, parpol, ASN, sejumlah kepala sekolah, serta perwakilan media massa.
"Pengisian jawaban kuesioner ITK-O POLRI langsung masyarakat itu menggunakan website https://itkonline.polri.go.id/#/ melalui handphone android masing-masing peserta. Di mana ini adaah instrumen melihat kinerja dan pencapaian program reformasi birokrasi Polri yang dicanangkan oleh pimpinan Polri sejak tahun 2010," ujar Wakapolres PPU Komisaris Polisi Bergas Hartoko kepada IDN Times.
Baca Juga: Pemkab PPU Isyaratkan Tidak Ada Agenda Penghapusan THL Tahun 2023
1. Wujudkan aparatur Polri yang bersih dan bebas KKN
Bergas mengatakan, Kapolri menerbitkan peraturan tentang pengukuran ITK Polri. Tujuan penerbitan peraturan tersebut agar personel Polri makin profesional dalam menjalankan tugasnya, sekaligus bebas praktik KKN.
Apalagi selama ini, Polri sudah bertekat meningkatkan pelayanan berkualitas dengan birokrasi yang efektif dan efisien.
"Sehingga kami tidak bisa menilai sendiri. Kami ingin mendapatkan penilaian yang akurat dan objektif, maka kami meminta elemen masyarakat memberikan penilaian pada kinerja pelayanan kami selama ini termasuk para ASN,” tuturnya.
Baca Juga: Polres PPU Menangani 13 Kasus Pidana Anak di Bawah Umur