Puluhan Warga IKN Korban Kerusuhan Demo DPRD Penajam Paser Utara
Warga tolak direlokasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Puluhan warga yang rumahnya terbakar akibat kerusuhan yang terjadi di Gang Buaya RT. 06, RT. 07 dan RT. 08 Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kamis (26/12) pagi, melakukan demonstrasi di DPRD PPU untuk menyampaikan aspirasinya.
Puluhan warga yang dipimpin Ibrahim selaku koordinator lapangan (Korla) tersebut melakukan orasi dan membawa poster dari kertas karton bertuliskan antara lain, "Tiga bulan kami dibawa kemana", kemudian poster bertuliskan "Bagaimana nasib kami sang bupati", lalu poster lain bertulis "Kami hanya meminta hak kami" dan poster lainnya bertulisan "Kami menolak relokasi".
Usai melakukan orasi, akhirnya para pengunjuk rasa diterima sejumlah anggota DPRD PPU untuk menyampaikan aspirasinya melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat pleno Komisi gedung DPRD.
Perwakilan warga diminta untuk menyiapkan data yang valid terkait korban pembakaran rumah pada saat kerusuhan di Penajam yang terjadi pada Rabu (16/10) lalu.
Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD PPU Raup Muin, dihadiri, Anggota DPRD PPU dari Partai Demokrat Syarufudin HR, Anggota DPRD dari Partai Golkar Andi Yusuf, Anggota DPRD PPU dari Partai Gerindra, Abdul Rahman Wahid, Sekda PPU Tohar, Asisten III Setkab PPU Alimuddin, Assisten II Setkab. PPU Ahmad Usman, perwakilan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), perwakilan Dinas Sosial, Plt Lurah Penajam Anna Jumiana, serta perwakilan warga pendemo.
Baca Juga: Kendalikan WNA Beli Tanah Ibu Kota Baru, Bupati PPU Terbitkan Perbup
1. Warga menagih janji pemerintah untuk penanganan korban kerusuhan.
Sebagai informasi, sebelumnya Penajam Paser Utara sempat mencekam karena kerusuhan pada Rabu (16/10) dan terjadi pembakaran rumah-rumah warga oleh sekelompok orang
Seorang perwakilan warga, Ibrahim menyampaikan, warga menagih janji pemerintah dalam penanganan bagi korban kerusuhan. Selain itu perlu ada sosialisasi langkah-langkah atau proses yang telah dilakukan Pemkab PPU dalam penanganan korban kerusuhan di Penajam. Terkait adanya data yang ditolak oleh Pemkab, padahal warga tersebut juga korban dari pembakaran rumah pada saat kerusuhan.
Senadanya dengannya, Aswar perwakilan warga lainnya, mengatakan, dana kontrakan rumah yang diberikan oleh pemerintah, untuk tempat tinggal sementara korban rumah yang terbakar sudah mau habis, sehingga warga menanyakan ganti rugi yang ditangani oleh Pemda PPU apakah hanya ganti rugi tanah atau rumah.
"Apabila ganti ruginya rumah didalamnya ada harta milik warga selain surat-surat penting, seperti ijazah, akta kelahiran, surat nikah dan dokumen penting lainnya. Selain itu, bagaimana nasib korban rumah terbakar yang tidak memiliki legalitas, dimana harus tinggal sementara tempat tersebut didiami turun temurun. Bagaimana juga nasib korban yang berprofesi sebagai nelayan dan alat tangkapnya ikut terbakar dalam kerusuhan tersebut," katanya.
Baca Juga: Calon Ibu Kota Mencekam, Sejumlah Rumah Dibakar Sekelompok Massa