TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Razia Hotel dan THM, Polisi Amankan 6 Orang Pengguna Narkoba

Razia diikuti oleh ratusan personel gabungan

Petugas gabungan saat memeriksa satu orang pengujung hotel (IDN Times/ humaspolresppu)

Penajam Paser Utara, IDN Times - Enam orang terjaring dalam razia gabungan yang digelar oleh Polres Penajam Paser Utara (PPU) bersama instansi terkait pada Kamis (13/2) malam. Sasarannya ketika itu ialah tempat hiburan malam (THM ) dan penginapan di wilayah PPU.

"Razia ini merupakan bagian dari cipta kondisi (cipkon) dalam rangka pelaksanaan kegiatan penertiban rutin," ucap Kapolres PPU, AKBP M Dharma Nugraha melalui Kabag Ops Polres, Kompol I Nyoman S kepada IDN Times pada Jumat (14/2) di Mapolres Samarinda.

1. Razia gabungan diikuti 100 personel dari polisi, tentara dan BNN PPU

Razia salah satu THM (IDN Times/humaspolresppu)

Razia gabungan ini, lanjutnya, diikuti sejumlah instansi terkait mulai dari Satpol PP ada 100 personel, TNI Kodim 0913/PPU 12 personel, Pos POM Penajam dua personel, BNN PPU lima personel sementara Polres sendiri berjumlah 11 personel.

“Razia diawali apel di halaman kantor Satpol PPU, kemudian dilanjutkan bergerak menuju lokasi target razia,” ucapnya.

2. Sejumlah pengunjung hotel dan THM diperiksa, dua orang diamankan

Tes urine yang dilakukan petugas gabungan di salah satu THM (IDN Times/ humaspolresppu)

Kata dia, operasi razia dilakukan dengan cara mendatangi dan memeriksa pengunjung di THM dan penginapan. Sasaran pertama adalah tempat penginapan lalu THM yang berada di Jalan Silkar, Kecamatan Penajam. Detailnya adalah Cafe E&G dan Flamboyan Cafe.

"Pada sasaran pertama kami berhasil menjaring dua orang pengunjung diduga  mengonsumsi obat yang mengandung zat metamfetamina, setelah dilakukan tes urine. Dan menyita 924 botol minum keras (miras) jenis bir diduga ilegal," ungkapnya.

Berita Terkini Lainnya