PPU Bantu Pekerja Rentan dalam Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
Kelompok masyarakat penghasilan rendah
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Pemkab Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) membantu seribu pekerja rentan setempat dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan.
Penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan diserahkan secara simbolis Bupati PPU Hamdam di Kecamatan Sepaku dan Babulu.
“Jaminan kepada masyarakat Kabupaten PPU dinilai belum sepenuhnya cukup, khususnya bagi masyarakat dengan pekerja rentan yang tidak memiliki penghasilan tetap atau mereka berpenghasilan rendah,” ujar Hamdam saat di Sepaku usai menyerahkan 152 kartu BPJS Ketenagakerjaan, Rabu (24/5/2023).
Baca Juga: Kampung Bahari Nusantara Mendekatkan TNI AL dengan Masyarakat PPU
1. Pemerintah PPU beri jaminan sosial untuk masyarakat
Hamdam mengatakan, Pemkab PPU berinisiatif menjamin pekerja rentan atau sektor non formal agar terlindungi BPJS Ketenagakerjaan. "Khususnya kepada mereka para pekerja rentan yang memiliki risiko kerja lebih tinggi, seperti nelayan, petani, tukang ojek dan sebagainya," katanya.
Menurutnya, masyarakat harus belajar dari pengalaman-pengalaman terdahulu ketika seseorang mengalami musibah tidak diinginkan, kebanyakan yang bersangkutan tidak terlindungi BPJS Ketenagakerjaan.
Sehingga, terkadang keluarga pasien harus membuat berbagai permohonan atau berita acara agar pasien bisa diterima dan memperoleh pelayanan. Apalagi ketika mereka mengalami kecelakaan tunggal yang tidak menjadi tanggungan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kini Pemkab PPU telah memberikan bantuan melalui jaminan sosial ketenagakerjaan menjamin itu semua. Apabila ada warga PPU mengalami kecelakaan kerja yang tidak diinginkan," ucap Hamdam.
Baca Juga: Pertamina Berdayakan Budidaya Komoditas Pangan Hidroponik di PPU