Surat Edaran Sekretaris Kabinet Batalkan Safari Ramadan Pemkab PPU
Salah satu tujuannya agar tidak ada lonjakan kasus COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Safari Ramadan 1444 Hijriah yang akan digelar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur (Kaltim) dibatalkan. Hal itu karena terbitnya Surat edaran (SE) Sekretaris Kabinet Pramono Anung tertanggal 21 Maret 2023.
Dalam surat edaran tersebut, menjelaskan ada tiga poin penting arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait penyelenggaraan buka puasa bersama. Di mana, surat dengan tujuan seluruh kepala daerah itu meminta agar setiap kepala daerah atau pejabat di daerah tidak menggelar acara buka puasa bersama.
“Pak Presiden meminta agar tidak menggelar kegiatan buka puasa bersama hal ini guna mencegah kembali munculnya penularan Corona Virus Disease atau COVID-19,” kata Kepala Bagian (Kabag) Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab PPU, Nurbayah, kepada IDN Times Jumat (24/02/2023) di Penajam.
Baca Juga: Dana Pembangunan Pujasera UMKM di Penajam Rp2,7 Miliar
1. Arahan diperkuat surat edaran Kemendagri
Selain itu, tambahnya, dalam surat edaran itu juga menerangkan jika penanganan COVID -19 saat ini dalam transisi dari pandemiK menuju endemi, sehingga masih diperlukan kehati-hatian.
“Sehubungan dengan hal tersebut, maka pelaksanaan kegiatan buka puasa bersama pada bulan suci Ramadan 1444 Hijriah, yang telah dijadwalkan oleh Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara ditiadakan,” tuturnya.
Menteri Dalam Negeri, terangnya, juga telah menindaklanjuti arahan tersebut kepada para gubernur, bupati, dan wali kota. Arahan presiden dimaksud diteruskan kepada seluruh pegawai di instansi masing-masing.
“Arahan itu juga diperkuat dengan surat edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang ditandatangani Sekretaris Suhajar Diantoro atas nama Menteri Dalam Negeri pada 23 Maret 2023 dengan isi yang sama,” tuturnya.