TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Tak Beri Bantuan Tangani Corona, 10 Perusahaan di PPU Bakal Dievaluasi

Donasi yang terkumpul masih jauh dari target

Ilustrasi uang (Dok. IDN Times)

Penajam, IDN Times - Kepala Bagian Ekonomi, Setkab Penajam Paser Utara (PPU), Durajat mengatakan ada 10 nama perusahaan berskala besar yang bakal dievaluasi karena tidak memiliki kesadaran ikut serta membantu penanganan virus corona atau COVID-19 di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.

"Sesuai  dengan arahan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 PPU untuk penggalangan dana bantuan melalui rekenig giro Tim Gugus Tugas pelayanan Sembako PPU Nomor 0131404760, ternyata ada 10 nama perusahaan besar yang hingga kini belum memberikan dana bantuan kepada gugus tugas," ujar Durajat kepada awak media, Rabu (22/4) di Penajam.

1. 10 perusahaan tersebut telah masuk dalam daftar yang bakal dievaluasi

Daftar perusahaan penyumbang penanganan COVID-19 PPU (Dok Pemkab PPU)

Kesepuluh perusahaan tersebut, lanjutnya, telah masuk dalam daftar yang bakal dievaluasi karena dinilai tidak berpartispasi dalam penanggulangan COVID-19 di PPU yang saat ini diharapkan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten.  

"Ke-10 perusahaan belum memenuhi kewajibanya tersebut antara lain, PT. Fajar Surya Swadaya, PT. PT Alam Permai Makmur Raya (APMR), PT Gawi Makmur Kalimantan (GMK), PT Kaltim Jaya Mineral (KJM), PT Mega Hijau Bersama (MHB)/Meja Hijau Lestari (MHL), PT. Kebun Mandiri Sejahtera (KMS), PT. Agroindomas, PT. Waskita Realty dan PT. Waskita Beton Precast," bebernya.

Durajat mengungkapkan, pasca-pertemuan pemerintah daerah dengan sejumlah perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah PPU, ada beberapa perusahaan yang telah memberikan donasi kepada Gugus Tugas melalui rekening giro Tim Gugus Tugas Pelayanan Sembako PPU.

2. Daftar perusahaan yang telah menyalurkan donasi melalui Gugus Tugas

Durajat (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Durajat menuturkan, sebenarnya perusahaan yang diundang saat rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 PPU sebanyak 33 perusahaan, namun yang menyumbang baru delapan perusahaan dan satu perwakilan masyarakat saja sementara lainnya belum ada respons.

Diakuinya, satu diantara 10 perusahaan besar yang belum menyumbangkan dana kepada Gugus Tugas telah mengonfirmasi jika mereka telah membagikan sembako gratis kepada masyarakat sekitar areal perusahaan.

Durajat menegaskan, Bupati PPU, Abdul Gafur Mas'ud, telah memerintahkan pihaknya untuk memberikan data-data perusahaan yang tidak memberikan bantuan dalam kondisi pandemik saat ini. Bahkan bupati sudah menyatakan ke seluruh perusahaan bahwa sifat bantuan adalah wajib.

Baca Juga: Pemkab PPU Hentikan Operasional Satu Perusahaan Tambang Batu Bara

3. Hanya delapan perusahaan ditambah kelompok masyarakat yang memberi bantuan kepada Gugus Tugas

Kesibukan Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Sementara saat ini, terang Durajat, hanya ada delapan perusahaan yang telah berpartisipasi, ditambah bantuan dari masyarakat. Di mana telah terkumpul dana sumbangan sebesar Rp922.733.000 di rekening giro Tim Gugus Tugas Pelayanan Sembako PPU.

Untuk diketahui, lanjutnya, nilai anggaran sumbangan yang terkumpul ditargetkan antara Rp3 hingga Rp5 miliar, tetapi faktanya baru mencapai Rp922.733.000 atau masih jauh dari target.

Baca Juga: Peduli Warga Terdampak Corona, Kodim dan Polres PPU Salurkan Sembako

Berita Terkini Lainnya