Tak Beri Bantuan Tangani Corona, 10 Perusahaan di PPU Bakal Dievaluasi
Donasi yang terkumpul masih jauh dari target
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Kepala Bagian Ekonomi, Setkab Penajam Paser Utara (PPU), Durajat mengatakan ada 10 nama perusahaan berskala besar yang bakal dievaluasi karena tidak memiliki kesadaran ikut serta membantu penanganan virus corona atau COVID-19 di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur.
"Sesuai dengan arahan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 PPU untuk penggalangan dana bantuan melalui rekenig giro Tim Gugus Tugas pelayanan Sembako PPU Nomor 0131404760, ternyata ada 10 nama perusahaan besar yang hingga kini belum memberikan dana bantuan kepada gugus tugas," ujar Durajat kepada awak media, Rabu (22/4) di Penajam.
1. 10 perusahaan tersebut telah masuk dalam daftar yang bakal dievaluasi
Kesepuluh perusahaan tersebut, lanjutnya, telah masuk dalam daftar yang bakal dievaluasi karena dinilai tidak berpartispasi dalam penanggulangan COVID-19 di PPU yang saat ini diharapkan masyarakat dan Pemerintah Kabupaten.
"Ke-10 perusahaan belum memenuhi kewajibanya tersebut antara lain, PT. Fajar Surya Swadaya, PT. PT Alam Permai Makmur Raya (APMR), PT Gawi Makmur Kalimantan (GMK), PT Kaltim Jaya Mineral (KJM), PT Mega Hijau Bersama (MHB)/Meja Hijau Lestari (MHL), PT. Kebun Mandiri Sejahtera (KMS), PT. Agroindomas, PT. Waskita Realty dan PT. Waskita Beton Precast," bebernya.
Durajat mengungkapkan, pasca-pertemuan pemerintah daerah dengan sejumlah perusahaan swasta yang beroperasi di wilayah PPU, ada beberapa perusahaan yang telah memberikan donasi kepada Gugus Tugas melalui rekening giro Tim Gugus Tugas Pelayanan Sembako PPU.
Baca Juga: Pemkab PPU Hentikan Operasional Satu Perusahaan Tambang Batu Bara
Baca Juga: Peduli Warga Terdampak Corona, Kodim dan Polres PPU Salurkan Sembako