Terima LHP BPK, Kinerja Pemkab PPU Perlu Diperbaiki
Wajib tindaklanjuti rekomendasi BPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Penajam, IDN Times - Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara (PPU) Tohar mengakui kinerja mereka masih perlu perbaikan lebih baik. Hal ini setelah dirinya menerima Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP kepatuhan atas belanja daerah Tahun 2022 dan 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kaltim, Jumat, (29/12/2023).
“LHP dari BPK atas kepatuhan atas belanja daerah tahun 2022 dan 2023 menunjukkan agar kita memperbaiki kinerja kita menjadi lebih baik lagi. Dan saya mengapresiasi LHP BPK itu,” kata Tohar usai kegiatan kepada awak media didampingi Ketua DPRD Kabupaten PPU Syahruddin M Noor.
1. Tidak terpisahkan dari langkah sudah dilakukan
Menurutnya, laporan hasil pemeriksaan tersebut merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari langkah yang sudah dilakukan oleh organik di lingkungan Pemkab PPU.
"Tentu, dalam pemeriksaan sampai dengan LHP, saya yakin dan percaya masih ada yang perlu diperbaiki ke depannya," ujarnya.
Oleh karena itu sambung Tohar, maka catatan-catatan kritis berikut rekomendasi yang disampaikan BPK sebagai auditor dari pemeriksaan kinerja dan kepatuhan tersebut menjadi catatan penting bagi semua.
Baca Juga: Kaltim Serahkan 298 Unit Mesin Pertanian untuk Kelompok Tani PPU