TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wabup Penajam Paser Utara Minta Pos Pengetatan Tingkatkan Pengawasan

Pelaku perjalanan sering mengintimidasi petugas

Pos pengetatan mobilisasi masyarakat ke PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Penajam, IDN Times - Wakil Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam meminta petugas pos pengetatan mobilisasi masyarakat yang masuk ke PPU untuk meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan, sehingga para pelaku perjalanan tetap terkontrol dan terawasi.

“Kita jangan terlena karena jumlah pasien positif COVID-19 di PPU kini tersisa dua saja, tetapi ini harus menjadi motivasi kita untuk lebih meningkatkan pengawasan dan kewaspadaan agar orang yang masuk PPU bisa lebih terkontrol dan terawasi oleh Gugus Tugas (Gugas) Percepatan Penanganan COVID-19 PPU,” tegasnya kepada IDN Times Selasa (30/6) di Penajam.

Baca Juga: Siapkan 12 Ribu Alat, Pemkab PPU Bakal Gelar Rapid Test Massal

1. Terkait new normal, dalam waktu dekat ini Gugas COVID-19 bakal gelar rapat

Kunjungan Wabup PPU, Hamdam ke Posko Pengetatan Pengawasan mobilisasi pendatang ke PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Terkait dengan kondisi new normal, lanjutnya, dalam waktu dekat ini Gugas Percepatan Penanganan COVID-19 merencanakan rapat evaluasi apakah PPU sudah layak menerapkan status tersebut atau belum. Hal ini penting agar tidak salah langkah yang dapat berdampak ke masyarakat PPU.

Selain itu terangnya, dari hasil pendataan yang ada jumlah pelaku perjalanan beberapa minggu terakhir mengalami peningkatan, apalagi semenjak dibukanya pelayanan transportasi udara dan laut masuk ke Kalimantan Timur (Kaltim).

“Memang syarat warga yang datang ke Kaltim dan masuk PPU telah diwajibkan untuk melakukan Rapid Test dan Swab dengan hasil negatif COVID-19 sesuai surat Gubernur Kaltim, Isran Noor , namun masih banyak pendatang yang hanya menunjukan Rapid Test saja. Bahkan ada warga yang sama sekali menunjukan syarat-syarat tersebut. Oleh karena itu, butuh ketegasan oleh Gugas COVID-19,” tukas Hamdam.   

2. Jika dipandang perlu petugas kesehatan dapat melakukan rapid test ditempat di Pos Pengetatan

Pos pengetatan mobilisasi masyarakat ke PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

Ia menuturkan, untuk mempermudah pelaksanaan rapid test bagi pelaku perjalanan ataupun warga pendatang, maka akan diusulkan dalam rapat Gugas supaya ditempatkan petugas kesehatan rapid test di pos pengetatan.

Dirinya khawatir, jika pengawasan dan kewaspadaan tidak ditingkatkan sementara pendatang tidak terkontrol, kasus COVID-19 bisa masuk fase gelombang kedua. Apalagi pasien yang terkonfirmasi positif rata-rata terpapar bukan dari transmisi lokal.

“Harus kita tetap tingkatkan kewaspadaaan dan pengawasan orang yang keluar dan masuk PPU agar di PPU tidak muncul gelombang kedua kasus COVID-19 ini, walaupun kelak di PPU telah ditetapkan new normal,” kata Wakil Bupati.

3. Masyarakat pelaku perjalanan diwajibkan rapid test

petugas melakukan pemeriksaan di pos pengetatan mobilisasi masyarakat ke PPU (IDN Times/Ervan Masbanjar)

“Kami mengimbau masyarakat PPU agar tidak melakukan perjalanan yang tidak terlalu penting ke luar daerah. Kalaupun tetap harus berpergian, maka tetap mengikuti protokol kesehatan yang telah diatur,” pintanya.

Sedangkan bagi pelaku perjalanan, sebutnya, diwajibkan membawa hasil rapid test nonreaktif dan menunjukan kepada petugas Pos Pengetatan. Apabila tidak memiliki, maka wajib melaksanakan rapid test di PPU, jika tidak bisa memenuhi syarat tersebut maka tidak diperkenankan masuk kawasan PPU.

Diakuinya, saat ini walaupun di PPU belum diterapkan status new normal sebenarnya masyarakat PPU sudah melakukan aktivitas seperti biasa sehingga tinggal menunggu surat keputusan bupati saja selaku ketua Gugas Percepatan Penanganan COVID-19 PPU.

“Saya harap seluruh petugas Gugas di lapangan termasuk di Pos Pengetatan tetap semangat menjalankan tugasnya. Kami berupaya agar kebutuhan seluruh petugas seperti vitamin, suplemen atau kebutuhan logistik dan lain-lain termasuk anggarannya secara bertahap dipenuhi, sehingga petugas dapat melaksanakan fungsi dan tugasnya secara maksimal dan masyarakat PPU terlindungi,” urainya.

Baca Juga: 1 Sembuh, Positif COVID-19 di Penajam Paser Utara Kini Tinggal 2 Orang

Berita Terkini Lainnya