TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Gunakan Identitas Orang Lain, Pasien COVID-19 Meninggal di Balikpapan 

Kendala penanganan COVID-19 di Balikpapan

Satgas COVID-19 Kota Balikpapan merilis kasus Senin (15/1/21) di depan Kantor Pemerintah Kota. (IDN Times/ Fatmawati)

Balikpapan, IDN Times - Persoalan data pasien COVID-19 di Balikpapan, Kalimantan Timur maupun kebijakan guna penanganan COVID-19 masih saja terjadi. Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi menyebutkan, beberapa masalah ini biasanya baru diketahui saat berada di lapangan.

Contohnya, ditemukannya pasien yang memiliki tiga alamat berbeda. Rizal menjelaskan, Alamat di KTP pasien tersebut rupanya berbeda dengan tempat tinggalnya dan tempatnya menjalani isolasi. Hal semacam ini yang diakuinya menjadi kendala dan masalah, terutama bagi Satgas Penanganan COVID-19 yang harus melakukan pemetaan wilayah. 

"Misalnya dia di KTP warga Klandasan, tinggal di Kampung Baru, kemudian isolasi di Manggar, ini mempersulit kami dalam pendataan," kata Rizal, saat jumpa pers pada Senin (15/2/2021).

1. Masih ada pasien COVID-19 yang tak gunakan identitas asli

Ilustrasi KTP Elektronik atau E-KTP (IDN Times/Feny Maulia Agustin)

Masalah lain menurut Rizal, ada pasien COVID-19 berjenis kelamin wanita yang dinyatakan meninggal dunia. Rupanya yang bersangkutan menggunakan identitas lain ketika masuk rumah sakit.

"Jadi identitas yang dia gunakan ini adalah identitas pemilik rumah sewaan. Jadi saat dinyatakan meninggal dunia, ketua RT setempat mengurus akte kematian. Si pemilik identitas jadi kebingungan. Dia bilang, kenapa dinyatakan meninggal. Ternyata ada pasien yang menggunakan identitas KTP miliknya," ungkap Rizal.

Ia pun meminta agar masyarakat Kota Balikpapan bisa jujur dalam menyampaikan identitasnya. "Karena di rumah sakit itu tidak mungkin di cek lagi karena kondisinya seperti itu. Makanya bisa saja terkecoh dengan data identitas," imbuhnya.

Berkaitan dengan persoalan data, Rizal meminta agar masyarakat untuk memperbaiki datanya agar memudahkan pemetaan Satgas COVID-19 terutama dalam pelaksanaan PPKM Mikro. "Maka itu kami mohon agar masyarakat memperbaiki data dan bisa jujur dalam menyampaikan identitas," kata Rizal Effendi.

2. Pelaku usaha, pedagang, serta pengelola mal minta kelonggaran

ilustrasi pusat perbelanjaan e-Walk di Balikpapan (IDN Times/Mela Hapsari)

Selain persoalan data, baru-baru ini Rizal menerima keluhan sejumlah pihak. Ia membeberkan, sejumlah pelaku usaha mendatanginya. Ada komunitas fasilitas lapangan futsal, komunitas ojek online, kemudian ada yang melayangkan surat juga, yakni dari pedagang tradisional, dan pengelola mal. Intinya semua pihak ini meminta relaksasi.

Menurut Rizal, terkait hal ini, ia meminta pada masyarakat jika diberi kelonggaran jangan malah bablas dan lupa dengan aturan protokol kesehatan. "Padahal kerumunan kami larang," ungkapnya.

Selain itu, ia melanjutkan, kelonggaran yang diminta oleh beberapa pihak itu akan segera dibahas. Namun pada dasarnya selama ini kelonggaran pun mulai dilakukan. Apalagi saat ini sudah tidak ada larangan bagi para pelaku usaha untuk menjalankan usaha mereka.

Ia meminta, apabila diberikan kelonggaran untuk menghindari kerumunan atau melakukan hal yang bisa berakibat kerumunan. "Nanti kalau ada kelonggaran, kerumunannya menjadi-jadi," imbuhnya. 

"Kalau ditanya kapan berakhir, kan, orang sedunia juga masih belum tahu kapan berakhirnya. Kebijakan itu, kadang pengetatan, kadang dilonggarkan, kita lihat kondisi di lapangan," jelasnya. 

Iya mengaku memahami dampak yang dihadapi masyarakat apalagi pelaku usaha. Apalagi yang berkaitan dengan perekonomian, mulai dari pedagang sampai mal. Juga kegiatan olahraga berbayar. 

"Semua memang terdampak dan tidak mudah. Kita coba mana yang bisa kita lakukan. Kalau tidak ada yang bisa diputuskan," ujarnya.

Baca Juga: Penulis Asal Balikpapan Ini Bertemu Jodoh di Instagram

Berita Terkini Lainnya