TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Kadikes: Hoaks! Korban Kecelakaan Balikpapan Bukan 21 Orang

Kendaraan peti kemas hanya boleh beroperasi pada 22.00-05.00

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud bersama keluarga korban kecelakaan Muara Rapak (21/1/2022). (IDN Times/ Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Kecelakaan beruntun di Simpang Muara Rapak, Kota Balikpapan, Kalimantan Timur yang terjadi Jumat (21/1/2022) pukul 06.19 WITA. Kecelakaan ini mengakibatkan 31 korban luka dan 4 korban meninggal dunia.

Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud didampingi istri, Nurlena Rahmad Mas'ud, mendatangi beberapa korban yang dirawat di RSUD Beriman Balikpapan. Dia menyampaikan duka mendalam pada semua korban kecelakaan ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Kadikes) Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty mengatakan dari empat korban meninggal, tiga di antaranya berasal dari luar Balikpapan. Sementara satu korban merupakan warga Balikpapan. Andi Sri Juliarty atau yang biasa disapa Dio ini menyayangkan soal info hoaks yang beredar mengenai kejadian lakalantas ini.

"Bahwasanya info kalau korban kecelakaan ada 21, bahkan 27 orang meninggal itu tidak benar, itu hoaks. Meninggal dunia ada empat orang, satu warga dari Jalan Sulawesi, Balikpapan. Sementara tiga lainnya, dua warga Cilegon dan satu warga Cilacap," kata Dio, Jumat (21/1/2022).

Baca Juga: Kecelakaan di Muara Rapak, Pemkot Balikpapan Revisi Aturan Edar Truk

1. Korban mendapatkan tindakan medis

Wali Kota menyambangi salah seorang korban lakalantas Muara Rapak (21/1/2022). IDN Times/ Fatmawati)

Dio menyebutkan, mereka yang dirawat di rumah sakit, 13 di antaranya di RS Kanujoso Djatiwibowo, 11 di RS Restu Ibu, 3 di RSUD Beriman, 2 di RS Tentara dan dan 2 di RS Pertamina Balikpapan. Dari 31 orang ini, lima di antaranya menjalani rawat jalan atau diperbolehkan pulang.

"Lainnya tetap rawat inap. Dan dari seluruhnya ada tujuh perempuan dan 24 laki-laki. Rata-rata kondisi yang dialami korban adalah cidera di bagian wajah, khususnya mata dan bagian tulang rusuk karena benturan," jelas Dio.  

Dia juga membeberkan, ada satu korban kritis yang tengah menjalani perawatan di RS Kanujoso Djatiwibowo. Dio berharap semua yang dirawat dapat tertolong. Kebanyakan dari pasien yang dirawat di rumah sakit milik provinsi Kaltim ini sudah mendapatkan tindakan operasi. Di RS Restu Ibu ada lima pasien yang juga mendapatkan tindakan operasi. 

"Dari 11 korban, lima sudah dioperasi. Semua pasien ini terlayani dengan baik di masing-masing rumah sakit," tutur Dio. 

2. Kendaraan peti kemas hanya boleh beroperasi pada 22.00-05.00 wita

unsplash.com/Aaron Burden

Rahmad Mas'ud mengungkapkan duka mendalam terhadap korban yang meninggal dunia maupun korban lainnya yang saat ini sedang menjalani perawatan.

"Kami berduka atas tragedi tadi pagi (kemarin). Bagi keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan, kesehatan dan ketabahan dalam menghadapi musibah dan cobaan ini. Bagi korban semoga diterima di sisi Allah SWT. Semoga ini tidak terulang lagi," ungkap Rahmad. 

Dia menjelaskan kembali aturan mengenai jam edar yang telah direvisi. Pada dasarnya jam edar yang diatur dalam Perwali 60 tahun 2016 bertujuan mengantisipasi kejadian serupa. Dalam hal ini lakalantas terjadi sekira pukul 06.19 Wita. Sementara untuk kendaraan petikemas dalam laka ini termasuk kendaraan 20 feet. 

"Artinya jam 06.30 Wita dan mereka juga tidak melanggar perwali. Tapi melihat kejadian ini kami kembali merevisi perwali. Saya sudah merapatkan ini. Jam diperpendek mulai jam 05.00 Wita. Jadi waktu edar mereka 22.00-05.00 Wita," sebutnya. 

Dia berharap para pengusaha tidak keberatan. Karena nyawa lebih penting dibanding apapun. Sebelum dikeluarkannya perwali, Pemerintah Kota Balikpapan akan menggunakan Surat Edaran yang telah ditandatangani wali kota pada malam usai kunjungannya itu.

"Surat edaran berlaku hari ini. Sudah saya laporkan ke Kapolda juga. Ini juga mendapat atensi dari Presiden. Ini jadi perhatian bapak presiden juga ternyata ya," ungkapnya.

Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut di Tanjakan Mal Rapak Balikpapan

Berita Terkini Lainnya