TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Vaksinasi di Balikpapan Tembus 50 Persen, Ini Kendala di Lapangan

Semua data vaksinasi masuk di P-Care

Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty. IDN Times/Fatmawati

Balikpapan, IDN Times - Pelaksanaan vaksinasi di Kota Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) sudah berjalan dan kini cakupan untuk dosis satu telah lebih dari 50 persen. Namun memang masih ada beberapa kendala yang dialami penerima vaksin.

Salah satunya berkaitan dengan pendaftaran vaksinasi. Seperti mereka yang sebelumnya terdata sebagai penerima vaksin gotong-royong namun tak kebagian.

Hingga akhirnya diminta melakukan vaksinasi melalui kategori masyarakat umum, namun terkendala data yang terlanjur didaftarkan di vaksin gotong-royong. 

"Memang repot urusannya harus komunikasi dengan pusat. Harus yang bersangkutan sendiri yang mengurus," terang Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan Andi Sri Juliarty, Rabu (13/10/2021).

Baca Juga: Awas! Ombak Tinggi di Balikpapan Ancam Warga di Kawasan Pesisir

1. Penerima vaksin gotong-royong harus mencabut data jika ingin ikut vaksin pemerintah

Vaksinasi COVID-19 memperingati HUT Polwan di Balikpapan Kaltim. (IDN Times/Hilmansyah)

Dio menjelaskan, bagi mereka yang telah terdaftar sebagai penerima vaksin gotong-royong, maka tak bisa masuk di data masyarakat umum atau penerima vaksin pemerintah kategori lainnya. 

"Data tersebut kalau kami buka akan terlihat dia (calon penerima vaksin) di gotong-royong. Tidak bisa kami suntik. Makanya harus dicabut dulu. Memang repot," terang Dio, sapaan Andi Sri Juliarty.

Dalam hal ini juga kewenangannya di luar Dinas Kesehatan Kota Balikpapan atau daerah. Diakuinya juga biasanya akan memakan waktu cukup lama. 

2. Vaksin oleh organisasi atau instansi datanya otomatis tercatat di aplikasi peduli lindungi

Proses vaksinasi COVID-19 untuk nasabah Bankaltimra. (IDN Times/Hilmansyah)

Sementara, pelaksanaan vaksin yang pelaksanaannya di luar Dinkes Kota Balikpapan memang bukan jadi kewenangan pihak pemerintah kota. Meski untuk sejumlah instansi masih menggunakan data dari web pendaftaran vaksin Balikpapan. 

Misalnya vaksinasi TNI dan Polri, pendataannya juga tidak melalui Dinkes kabupaten/ kota. Dalam hal ini masyarakat biasanya dapat langsung ke lokasi. 

Sementara untuk komunitas biasa memiliki sasaran sendiri. Misalnya yang diadakan partai politik, organisasi masyarakat, atau instansi di luar pemerintahan, sasarannya antara lain adalah anggota mereka. "Namun data mereka tetap masuk ke aplikasi pedulilindungi. Nantinya akan tetap terdata," terangnya.

Data yang bersangkutan akan masuk juga di bank data milik Diskominfo Kota Balikpapan. "Mereka (panitia) kumpulkan data yang dikumpulkan ke kami," ungkapnya.

Baca Juga: Kasus Jasad Bayi di Tempat Sampah Balikpapan Masih Misteri

Berita Terkini Lainnya