TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

14 Ribu Jamban Mencemari Sanitasi Sungai-Sungai di Banjarmasin 

Kota Banjarmasin dianggap belum layak sebagai Kota Sehat

Pemukiman warga bantaran sungai di wilayah Banjarmasin Selatan.

Banjarmasin, IDN Times - Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) dianggap belum layak menyandang status sebagai kota sehat. Penanganan jamban sehat masih menjadi persoalan bagi masyarakat Banjarmasin yang sebagian besar wilayahnya dikelilingi sungai-sungai besar. 

Alih-alih membangun sanitasi jamban sehat, mayoritas masyarakat Banjarmasin lebih memilih membuang tinja atau feses ke bantaran sungai setempat. 

Sehingga tidak mengherankan bila kebiasaan tidak sehat tersebut sudah mencemari kualitas air sungai di Banjarmasin. Terutama dengan tingginya kandungan bakteri Escherichia coli atau E.coli ditemukan di air sungai Banjarmasin. 

Bakteri ini disebabkan maraknya kotoran manusia di perairan sungai.  

Baca Juga: Banjarmasin Resmikan Kampung Merah Putih pada Hari Pancasila

1. Jamban tak sehat tersebar di seluruh Kecamatan

Pemukiman bantaran sungai yang tak terlepas dari jamban.

Ketua Forum Kota Sehat Kota Banjarmasin Faturrahman mengatakan, mayoritas masyarakat memang tidak menyadari pentingnya kebiasaan hidup sehat dalam penanganan tinja. Dalam catatannya, ia menyebutkan terdapat setidaknya 14 ribu jamban yang tersebar di setiap bantaran sungai di Banjarmasin. 

"Kami mendata ada sekitar 14 ribu jamban, hampir semuanya kotoran nyemplung ke sungai. Meskipun itu, ini terus kita perjuangan agar jamban perlahan berkurang, namun harapannya warga bisa mengerti dan sadar," katanya.

Keberadaannya terdapat di masing-masing lima kecamatan setempat. 

Status jamban-jamban tersebut terbagi dalam dua kriteria, yakni jamban tertutup di mana dimiliki satu keluarga tertentu. Satunya lagi adalah jamban terbuka yang dimanfaatkan secara bersama-sama oleh kelompok masyarakat di suatu wilayah. 

Tetapi persoalannya tetap sama, baik jamban terbuka maupun tertutup ini membuang kotoran tinja langsung ke aliran sungai. Tanpa ada fasilitas sanitasi maupun filter yang bisa menyaring tinja sebelum akhirnya dibuang ke sungai. 

2. Kota sehat harus 80 persen bebas BAB sembarangan

Pemukiman Bantaran sungai di Banjarmasin Barat.

Forum Kota Sehat dan Pemkot Banjarmasin, menurut Faturrahman aktif dalam menyosialisasikan pengentasan jamban-jamban sungai selama dua tahun ini. Program BUMN dan BUMD di Banjarmasin pun turut mendukung upaya perbaikan sanitasi jamban masyarakat. 

Dari upaya itu sedikitnya ada 10 kelurahan di Banjarmasin yang telah mendeklarasikan wilayahnya bebas buang air besar sembarangan atau open deficasion free (ODF). Program ini mampu mengurangi 28 persen kebiasaan buang air besar sembarangan (BAB) ke sungai setempat. 

Meskipun demikian, pemerintah tetap menilai Banjarmasin belum layak disebut kota sehat atau penerima Penghargaan Swasti Saba. Karena syarat kota sehat minimal 80 persen ODF.

"Berdasarkan informasi dari Tim KKS Provinsi Kalsel terkait dengan status dokumentasi KKS Kota Banjarmasin tidak dapat diteruskan ke pusat karena tidak memenuhi syarat pencapaian ODF belum 80 persen," katanya.

Baca Juga: Satpol PP Banjarmasin Musnahkan Ratusan Botol Miras Sitaan 

Berita Terkini Lainnya