TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Penggabungan PALD Banjarmasin dan PAM Bandarmasih

Memenuhi perintah Pemkot Banjarmasin

Perumda PALD Banjarmasin

Banjarmasin, IDN Times - Pemerintah Kota Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) berencana menggabungkan rekening Perumda Pengolahan Air Limbah Domestik (PALD) dan Perusahaan Air Minum (PAM) Bandarwasih. 

Tujuannya untuk penyesuaian tarif PALD Banjarmasin yang menjadi perusahaan daerah setempat. Hal ini menjadi masukan Wakil Wali Kota dan Sekda Banjarmasin. 

Baca Juga: Resep Lapis India Khas Banjarmasin, Teman Minum Kopi dan Teh 

1. PALD berharap rencana pihaknya disetujui

Kantor PAM Bandarmasih

Manajer Teknis PALD Deris Kusdinar mengatakan, penggabungan rekening dua perusahaan daerah bertujuan agar keduanya bisa berkembang. PALD diketahui berkembang lambat dan kurang maksimal. 

Agar perusahaan bisa berkembang dan hal itu sudah disampaikan kepada pimpinan.

"Adalah terkait rencana Perubahan tarif pengolahan air limbah domestik dari persentase menjadi rupiah yang masuk golongan PAM Bandarmasih," katanya.

Deris melanjutkan, jadi bila itu disetujui maka setiap pelanggan PAM otomatis jadi pelanggan PALD. Teknisnya masih menjadi pembicaraan Bagian Ekonomi Pemkot Banjarmasin. 

"Bila itu disetujui semua pelanggan PAM otomatis jadi pelanggan kami. Ini kami masih membicarakan soal besaran tarifnya," katanya.

2. Gambaran tarifnya hanya 2.500 untuk MBR

Manajer Teknis Perumda PAL-D, Deris Kusdinar

Deris menyebutkan, penetapan tarifnya cukup terjangkau kalangan masyarakat berpenghasilan rendah sebesar Rp2.500. Sedangkan kelompok niaga sebesar Rp200 ribu. 

Prioritas pelanggan di sejumlah titik yang memungkinkan memperoleh sambungan PALD, perumahan, hingga perumahan memiliki saluran pembuangan atau safety tank. 

Ia menambahkan, tentu yang dimaksud masuk jadi pelanggannya itu adalah titik-titik yang memungkinkan bisa mendapatkan sambungan PALD, seperti wilayah perumahan atau yang telah memiliki sambungan dan safety tank

Kemudian pelayanan penjadwalan pengurasan safety tank per 3 tahun sekali. 

"Kemudian jika belum standar nanti akan dipetakan untuk bisa mendapatkan bantuan, misalnya melalui program PUPR," bebernya.

Baca Juga: Panti Asuhan dan Tiga Rumah di Banjarmasin Habis Diamuk Api

Berita Terkini Lainnya