Pengurusan Dokumen Kependudukan di Banjarmasin Bisa dengan Ponsel
Akses dokumen sendiri melalui aplikasi Parak Acil
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Banjarmasin, IDN Times - Pengurusan dokumen kependudukan di Banjarmasin Kalimantan Selatan (Kalsel) makin cepat dan gampang. Tidak harus mendatangi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banjarmasin, tapi cukup lewat ponsel.
Disdukcapil Banjarmasin meluncurkan aplikasi Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil (Parak Acil) Online.
Baca Juga: Makam Mualim Syukur di Banjarmasin Sudah Dipindah oleh Ahli Waris
1. Lewat aplikasi berurusan 30 menit bisa selesai
Kepala Disdukcapil Kota Banjarmasin Yusna Irawan mengatakan, aplikasi baru ini sangat memudahkan masyarakat dalam pengurusan berkas kependudukan.
Ia meyakinkan, melalui aplikasi itu berurusan berkas dokumen tak sampai 30 menit sudah bisa dimiliki. Harapannya proses ke depannya makin cepat.
"Ini merupakan inovasi mempermudah masyarakat untuk mengurus dokumen kependudukan. Selain mudah, ini juga lebih cepat. Ini juga terus kita sosialisasikan agar warga banyak yang tahu," katanya.
Baca Juga: Ini yang Menjadikan Jalanan Kota Banjarmasin Nyaman Dilintasi