Makam Mualim Syukur di Banjarmasin  Sudah Dipindah oleh Ahli Waris

MUI telah menyetujui dengan fatwanya

Banjarmasin, IDN Times - Polemik Pemindahan Makam Mualim Abdussyukur di Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan akhirnya dianggap selesai. Ahli Waris almarhum ulama ternama di kota ini sudah melakukan pemindahan, Jumat pagi (5/5/2023).

Sebelum dipindah, pengurus Masjid Jami Teluk Tiram, Habib Fathurrachman Bahasyim sempat menolak untuk memindahkan makam tersebut. Sementara Abdurrahman yang merupakan ahli waris tetap ingin memindahkan makam. Keduanya melakukan mediasi di Polsek Banjarmasin Barat yang dipimpin Camat Banjarmasin Barat, Dr Ibnu Sabil, Kamis (4/5/2023).

1. Alasan MUI menyetujui pemindahan makam

Makam Mualim Syukur di Banjarmasin  Sudah Dipindah oleh Ahli WarisProses mediasi pemindahan makam Mualim Abdusyukur di Polsek Banjarmasin Barat.

Setelah cukup lama perdebatan antara keduanya, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Banjarmasin Habib Ali menyatakan bahwa terkait keributan itu dia mengimbau agar keputusan diserahkan saja ke ahli waris. Sebab ahli waris yang berhak mengelola makam orang tuanya itu.

"Ini adalah hak ahli waris yang ingin melakukan pemindahan makam orang tuanya," kata Habb Ali.

Tak hanya itu, selama ini, lokasi makan juga dianggap tidak relevan lagi yang letaknya di dalam Masjid. Alasannya karena memiliki keterbatasan waktu ziarah, apabila Masjid dikunci, sedangkan penziarah datang tak pandang waktu.

"Waktu makam juga terbatas, karena apabila Masjid dikunci, penziarah tidak bisa masuk. Jadi beralasan makam dipindah di rumah almarhum sendiri," ucapnya.

Baca Juga: Hari Buruh di Banjarmasin Diwarnai dengan Senam dan Diskusi

2. Tugas Habib Fatur selesai

Makam Mualim Syukur di Banjarmasin  Sudah Dipindah oleh Ahli WarisMasjid Jami Teluk Tiram, Banjarmasin.

Fatwa yang disampaikan MUI sebagai penengah mediasi dianggap cukuo berdasar. Habib Ali mengaku telah melakukan penelusuran terkait tersebut, sehingga fatwa itu dapat dipertanggungjawabkan.

Fatwa MUI tersebut menjadi penyejuk semua pihak baik yang bersengketa maupun warga yang turut menyaksikan. Habib Fathurrachman Bahasyim, orang yang paling keras menentang pemindahan makam akhirnya melunak. Karena bagi Habib Fatur, itu sudah di tanggung MUI dengan segala fatwanya itu.

"Tugas saya selesai menyampaikan apa yang sudah menurut saya benar. Namun mediasi ini memang yang saya inginkan sejak awal. Tadi MUI sudah menyampaikan fatwanya dan mengizinkan pemindahan makam," katanya.

 

3. Camat sudah terima surat pemindahan makam

Makam Mualim Syukur di Banjarmasin  Sudah Dipindah oleh Ahli WarisCamat Banjarmain Barat, Dr Ibnu Sabil.

Sementara itu, Abdurrahman, ahli waris yang merupakan anak almarhum Mualim Abdussyukur sudah menyampaikan surat pemberitahuan bahwa pihaknya sekeluarga telah memindahkan makam orang tuanya dari Masjid Jami Teluk Tiram ke gang Mualim, Teluk Tiram, Kelurahan Telawang.

Surat tersebut telah disampaikan ke pihak Kecamatan Banjarmasin Barat. Adapun alasan dipindah yakni ahli waris ingin mendekatkan makam kedua orang tuanya itu.

Selanjutnya, ahli waris ingin memudahkan penziarah yang datang baik dari dalam kota maupun luar daerah. Sehingga juga agar dapat secara langsung bersilturahim bersama keturunan.

"Ya benar, surat pemberitahuan pemindahan itu sudah sampai ke kami. Dan memang makamnya sekarang sudah dipindah di kediaman almarhum. itu sudah kemauan ahli waris dan kita mengikuti saja, yang penting ini tidak ada lagi gesekan antar masyarakat," ucapnya.

"Surat tersebut juga yang kami tunggu, dengan itu dapat dipertanggungjawabkan dan kemudian hari juga agar tidak terjadi masalah," tutupnya.

Baca Juga: Pemkot Banjarmasin Khawatir Pendatang Menambah Angka Pengangguran

Topik:

  • Linggauni

Berita Terkini Lainnya