TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dukung Program Kerja Pilkada 2020, Bawaslu Kutim Ajukan Dana Rp 22 M

Bantuan dana datang dari APBD-P dan APBD 2020

IDN Times/Humas Pemkab Kutim

Sangatta, IDN Times - Bawaslu Kutai Timur (Kutim) mengajukan dana ke Pemkab Kutai Timur (Kutim) sebesar Rp22 miliar guna memperlancar jalannya Pilkada Kutim, 2020 mendatang. Angka tersebut muncul saat Bawaslu Kutim melakukan audiensi dengan Bupati Ismunandar di kediaman rumah dinas di area kawasan Bukit Pelangi, Sabtu (18/5/2019).

1. Pemkab Kutim bantu salurkan dana melalui APBD-P dan sisanya APBD 2020

kompasiana.com

Bupati Ismunandar menegaskan Pemkab Kutim rencananya akan membantu melalui APBD-P, terutama untuk perekrutan dahulu. Sisanya untuk rencana kerja dalam pengawasan (monitoring) selama proses Pilkada berlangsung lewat alokasi APBD 2020 mendatang.

“Kita tampung dulu, nanti di anggaran kerja di 2020. Untuk tahun ini minimal sudah ada perekrutan Panwascam dulu di perubahan,” kata Ismunandar ketika menerima rombongan Bawaslu Kutim yang dipimpin oleh Komisioner Andi Yusri.

Berita Terkini Lainnya