5 Personel Polda Kaltim Terindikasi Positif Zat Methamphetamine

Seorang anggota Polri dalam penyelidikan lebih lanjut

Balikpapan, IDN Times - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap para personelnya di Balikpapan. Penegakan disiplin dilaksanakan Kasubbidprovos Bidpropam Polda Kaltim, Subbidprovos, dan Biro Provos Mabes Polri meliputi sikap tampang, kelengkapan administrasi, dan cek urine personel. 

Hasilnya ditemukan sebanyak 5 orang personel yang dinyatakan terindikasi positif methamphetamine.

“Ini kegiatan rutin yang dilaksanakan, di mana salah satunya adalah pemeriksaan urine, hasilnya ditemukan sebanyak 5 orang personel yang dinyatakan terindikasi positif methamphetamine,” kata Kabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Pol Yusuf Sutedjo, Rabu (26/7/2023).

1. Lima personel bintara

5 Personel Polda Kaltim Terindikasi Positif Zat MethamphetaminePolda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap para personelnya di Balikpapan, Rabu (26/7/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Yusuf mengatakan, 5 orang personel itu dari bintara Polda Kaltim di mana 2 orang sedang menjalani perawatan di Sekolah Polisi Negara (SPN) Jonggon Kutai Kartanegara. 

“Sedangkan 2 lainnya, tengah mengonsumsi obat keras yang mengandung methamphetamine berdasarkan resep dokter,” jelasnya.

Sedangkan 1 orang lainnya, katanya, dinyatakan mengonsumsi obat keras namun tidak bisa menunjukkan riwayat konsumsinya maupun resep dokter.

"Nah yang 1 orang ini jelas pengaruh bukan resep dokter. Di mana yang bersangkutan ini tidak bisa menunjukkan kalau dia pakai lewat resep obat," tegasnya.

Baca Juga: Truk Seruduk Gedung Kesenian, Pemkot Balikpapan Rugi Rp500 Juta

2. Satu personel dalam proses penyelidikan

5 Personel Polda Kaltim Terindikasi Positif Zat MethamphetaminePolda Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktibplin) terhadap para personelnya di Balikpapan, Rabu (26/7/2023). (IDN Times/Hilmansyah)

Yusuf melanjutkan, pihaknya masih menyelidiki satu personel tersebut atas kandungan zat methamphetamine dalam urinenya. Apakah disebabkan konsumsi obat keras ataukah narkoba jenis sabu-sabu. 

Ia memastikan, penggunaan narkoba akan diproses Paminal Polda Kaltim. 

"Entah nanti etik atau disiplin, lebih lanjut nanti ditangani di Propam," tutup Yusuf.

Namun yang jelas, katanya seusai instruksi Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Polisi Imam Sugianto, pihaknya akan memberikan sanksi yang tegas terhadap personel yang ditemukan menggunakan narkoba.

3. Penanganan kasus disiplin personel Polda Kaltim

5 Personel Polda Kaltim Terindikasi Positif Zat MethamphetamineKabid Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Yusuf Sutedjo. (IDN Times/Hilmansyah)

Sementara itu berdasarkan Data Paminal Polda Kaltim, kata Yusuf, untuk tahun 2023 di semester I ini ada 6 kasus pelanggaran yang sedang ditangani.

“Di mana 3 kasus sedang proses sidang disiplin, sedangkan 3 kasus lainnya sedang proses kode etik,” ungkapnya.

Jumlah pelanggaran personel tahun ini cenderung sama dibandingkan tahun 2022 lalu. Paminal Polda Kaltim menangani 10 kasus dengan perincian 7 kasus disiplin dan 3 kode etik.

Baca Juga: DPRD Balikpapan Bentuk Panitia Pemilihan untuk Jabatan Wawali

Topik:

  • Sri Wibisono

Berita Terkini Lainnya