Pasca-Mutasi, Pejabat Kutai Timur Harus Langsung Adaptasi
Menunda serah terima jabatan pasca-mutasi berakibat buruk
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Sangatta, IDN Times - Sebulan usai pelantikan 244 ASN pada 12 Februari lalu, pejabat Kutai Timur diminta segera melakukan pembenahan di lingkungan kerjanya yang baru. Sebab, tugas pokok dan fungsi pelayanan kepada masyarakat tidak bisa menunggu dan terus berjalan.
Paling tidak pasca-pelantikan, pejabat yang berpindah instansi sudah serah terima jabatan maupun pekerjaan. Hal ini coba diingatkan kembali Wabup Kutim H Kasmidi Bulang saat memimpin rapat kerja coffee morning, Senin (11/3/2019).
“Kalau sudah dilantik segera serah terima (pelimpahan) pekerjaan. (Karena) Sampai saat ini ada informasi beberapa (pejabat) Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum serah terima,” kata Kasmidi di dalam forum rapat rutin mingguan yang melibatkan OPD tersebut.
1. Pekerjaan dapat terhambat karena menunda
Kasmidi menyebut tindakan menunda serah terima jabatan pasca-pelantikan atau mutasi berakibat buruk. Terutama akan menjadi penghambat dalam pekerjaan yang seharusnya sudah berjalan lancar.
Untuk itu semua pejabat yang dilantik beberapa waktu lalu diminta segera menyelesaikan persoalan yang dimaksud. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat maupun tupoksi masing-masing OPD kembali normal seperti sebelumnya.
“Bagi (pejabat) yang baru dan sebagian ada yang belum tahu kerjaannya, segera menyelesaikan hal apa yang belum terselesaikan. Jangan menunda-nunda, apalagi soal utang-piutang. Ada (banyak) pekerjaan berat, jadi harus koordinasi terus,” tuturnya.