KPU Paser Usulkan Anggaran Pemilukada Rp44,9 Miliar
30 persen anggaran dialokasikan pada tahun 2023
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Paser, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser telah mengusulkan anggaran sebesar Rp44,9 miliar kepada pemerintah daerah setempat untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2024.
“Usulan anggaran tersebut sudah diserahkan kepada Bappedalitbang Paser pada akhir April 2022 untuk penyelenggaraan Pilkada, " kata Ketua KPU Paser Abdul Qayyim Rasyid seperti dikutip dari Antara, Sabtu (21/5/2022).
Baca Juga: 10 Toko Alat Musik di Samarinda Kualitas Terbaik dan Lengkap
1. Dibagi dua tahun anggaran
Abdul Qayyim Rasyid mengatakan, KPU Paser diminta oleh Bappedalitbang Paser untuk menyerahkan usulan. Sebab anggaran tersebut akan dimasukkan dalam perencanaan anggaran di Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD).
Dari jumlah anggaran yang diusulkan tersebut, lanjut Qayyim, kemungkinan pencairannya akan dibagi menjadi dua tahun anggaran. Yakni 30 persen anggaran di tahun 2023 dan 70 persen di tahun 2024.
Qayyim menjelaskan, tiga puluh persen anggaran di tahun 2023 digunakan untuk tahapan pelaksanaan persiapan. seperti launching tahapan, sosialisasi dan perekrutan adhoc.
Baca Juga: 10 Toko Bunga di Samarinda yang Rekomended Masih Segar untuk Acara