Polisi Militer dan Propam Polda Kaltim Razia Tempat Hiburan Malam
Imbau semua anggota TNI dan polisi tak ke THM
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Kepolisian Resort Kota Balikpapan bersama dengan Polisi Militer Kodam (Pomdam) VI Mulawarman menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam Kota Minyak pada Kamis (27/4/2023) malam dan Jumat (28/4/2023) dini hari.
“Ini upaya kami untuk menjaga kondusivitas Balikpapan,” kata Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Kepolisian Daerah Kalimantan Timur (Kabid Propam Polda Kaltim) Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Bambang Satriawan seperti dikutip dari Antara pada Sabtu (29/4/2023).
Baca Juga: Sepekan Ini Puncak Arus Mudik di Pelabuhan Semayang Balikpapan
1. Anggota TNI diimbau tak ke tempat hiburan malam
Menurut Kombes Satriawan, penegak disiplin internal dari kedua institusi keamanan itu bekerja sama menggelar razia di tempat hiburan juga. Tujuannya untuk mengantisipasi anggota TNI atau pun kepolisian kedapatan berada di tempat-tempat tersebut, baik sedang berseragam atau pun berpakaian sipil biasa.
Panglima TNI secara tegas melarang anggotanya berada di tempat hiburan malam, apalagi yang menjual minuman keras dan menyediakan wanita penghibur. Larangan itu ada di Peraturan Panglima (Perpang) TNI Nomor 44 Tahun 2015 tentang Larangan bagi setiap anggota militer.
Baca Juga: Petugas Lapas Narkotika Samarinda Geledah Kamar Warga Binaan