KPK Periksa 18 Saksi OTT Bupati Kutai Timur di Polresta Samarinda
Mulai dari adik bupati hingga Sekkab Kutim
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Kasus rasuah yang menyeret nama Bupati Kutai Timur (Kutim) Ismunandar dan istrinya Encek Firgasih, Ketua DPRD Kutim sebagai tersangka bersama lima orang tersangka lainnya masih terus berlanjut. Bupati Kutai Timur dan sejumlah pejabat Kutai Timur ditangkap karena dugaan suap dalam pekerjaan Infrastruktur Pemkab Kutai Timur.
Kegiatan pemeriksaan sejumlah saksi kasus ini dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bertempat di Aula Wira Pratama, Polresta Samarinda dengan mendatangkan Sekretaris Pemerintah Kabupaten (Sekkab) Kutim, Irwansyah.
"Iya, saya kemarin sudah di Samarinda. Menginap di Loa Bakung untuk pemeriksaan (KPK) hari ini," ucap Irwansyah saat dijumpai awak media, di Samarinda, Sabtu (25/7/2020).
Baca Juga: KPK Menyegel Lima Bangunan di Kutai Timur, Begini Rinciannya
1. Nama Sekkab Kutim tak masuk daftar pemeriksaan saksi dari Jubir KPK
Untuk diketahui, kedatangan lembaga antirasuah di Kota Tepian sejak Jumat (24/7) pukul 09.00-18.00 Wita, yang mana satu dari saksi yang di periksa bernama Yeni, adik dari Bupati Kutim Ismunandar.
Dari agenda kemarin KPK melakukan pemeriksaan kepada 11 orang saksi yakni antara lain staf Bapenda, sopir bupati, staf Dinas PU, Kasatpol PP, dan lainnya.
Baca Juga: KPK: Masa Penahanan Bupati Kutai Timur Diperpanjang 40 Hari