KPK Periksa TAPD Kutai Timur Terkait OTT Bupati Ismunandar
Dalam 5 hari KPK periksa 53 saksi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Samarinda, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi menyorot Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Kutai Timur, Kalimantan Timur terkait kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati nonaktif, Ismunandar.
Hal tersebut dikatakan Kepala Bapedda Kutim, Edward Azran mengatakan, setelah menjalani pemeriksaan KPK di ruang Aula Wira Pratama, Mapolresta Samarinda, Jalan Slamet Riyadi, Kecamatan Sungai Kunjang.
"Itu yang masalah proyek infrastruktur itu. Karena saya bagian TAPD makanya ditanya soal itu. Arahnya cuman ke infrastruktur aja kok. Yang tahun 2020. Kalau 2019 engga ada," ungkap Edward saat beranjak keluar gedung Mapolresta Samarinda, Selasa (22/7/2020).
1. Tak ada pertanyaan, hanya sekadar konfirmasi
Lanjut Edward, selama kurang lebih 8 jam diperiksa KPK, dirinya merasa tak diberikan pertanyaan. Jadwal pemeriksaannya yang baru dilakukan hari ini pun hanya sebatas mengkonfirmasi kinerja TAPD dalam kasus rasuah Bupati Kutim Ismunandar.
"Jadi mereka ini sangat teliti dan sangat bagus. Ketika menetapkan seseorang jadi tersangka tidak boleh ada syarat kurang, kalau tidak kan nanti bisa diperkarakan balik sama orang," kata Edward.
"Jadi ini sifatnya cuman konfirmasi aja. Saya sudah selesai, kalau suatu saat saya diperlukan pasti saya akan datang lagi. Tidak ada berkas diberikan karena hanya konfirmasi saja," sambungnya sembari menuju mobil untuk segera pulang ke Kabupaten Kutim.
Baca Juga: Ismunandar Tersandung Kasus, Kasmidi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Kutim
Baca Juga: OTT KPK di Kutim, Pengamat: Kasus Erat Kaitannya dengan Pilkada 2020