TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pasien di RSJD Samarinda Meninggal Dunia, Rapid Test Reaktif

Mengidap skizofrenia akut dan tak ada riwayat perjalanan

Tim gugus tugas saat menangani proses pemakaman jenazah pasien RSJD Samarinda yang berstatus probabel COVID-19. IDN Times/Zulkifli Nurdin

Samarinda, IDN Times - Kasus kematian pasien COVID-19 di Kota Samarinda, Kalimantan Timur, kembali terjadi pada Rabu (15/7/2020) sekitar pukul 02.50 WITA. Korban merupakan laki-laki berusia 49 tahun dengan keluhan sesak napas, yang sebelumnya menjalani perawatan di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam sejak Selasa, 14 Juli 2020.

"Kami langsung melakukan rapid test reaktif dan test IFA (Immunofluorescence assay) positif, kemudian kondisi pasien semakin memburuk sampai dinyatakan meninggal dunia," ucap Wakil Direktur Pelayanan RSJD Atma Husada Mahakam, dr Jaya Mualimin saat dijumpai IDN Times, Rabu siang.

1. Pasien RSJD tak memiliki riwayat perjalanan

Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan RSJD Atma Husada Mahakam Samarinda , dr Jaya Mualimin. (IDN Times/Zulkifli Nurdin)

Jaya melanjutkan, pasien meninggal berstatus probabel COVID-19 itu tercatat sempat menjalani perawatan intensif di RSJD Atma Jaya Husada Mahakam karena mengidap skizofrenia akut sejak 2017. Lama dalam perawatan keluarga, pasien tersebut kembali mendatangi rumah sakit pada Agustus 2019 lalu untuk pelayanan rawat jalan. Terakhir, sebelum pasien meninggal di rumah sakit, keluarga sempat membawanya ke salah satu rumah sakit swasta di Samarinda pada Rabu, 8 Juli 2020 lalu.

"Keluarga pasien sudah kami lakukan rapid dengan hasil nonreaktif. Hasil wawancara kami dengan keluarga juga mengatakan pasien tidak ada perjalanan ke luar daerah," imbuh Jaya.

Baca Juga: Sehari setelah Pimpin Dua Rapat, Ketua DPRD Samarinda Meninggal Dunia

2. Tim gugus lakukan pemakaman sesuai protokol kesehatan

Tim gugus tugas sesaat sebelum memberangkatkan jenazah ke pemakaman pasien COVID-19 di JalanSerayu, Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara. (IDN Times/Zulkifli Nurdin)

Terpisah, Ifran, Koordinator Kedaruratan Gugus Tugas COVID-19 Samarinda menjelaskan pasien dengan gejala klinis mendekati pengidap virus corona itu akan dikebumikan di pemakaman Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Samarinda Utara, sesuai protokol kesehatan. Pemulasaran jenazah pun dilakukan sesuai penanganan pasien terkonfirmasi COVID-19.

"Karena gejala klinis yang mendekati (COVID-19), makanya dilakukan pemakaman sesuai protokol kesehatan," singkat Ifran.

Baca Juga: 19 Nakes di Samarinda Positif COVID-19, Tertular dari Transmisi Lokal

Berita Terkini Lainnya