Berjualan di Badan Jalan, PKL di Balikpapan Ditertibkan Satpol PP
Pedagang ditertibkan tanpa perlawanan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Pasar Pandan Sari, Kecamatan Balikpapan Barat pada Kamis (13/2) tanpa perlawanan. Sebagian PKL terpantau tak lagi menggelar lapak dagangannya sebelum petugas gabungan dari Dinas Pasar, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta TNI/Polri dalam melaksanakan penertiban. Tidak hanya menata lokasi berjualan para PKL, petugas juga menertibkan kanopi ruko yang dibangun mengarah ke badan jalan.
1. PKL mengaku pasrah saat lapaknya dibongkar dan siap ikut aturan pemerintah
Sejumlah pedagang yang ditertibkan mengaku pasrah dengan kebijakan Pemkot Balikpapan dan siap menuruti arahan untuk memindahkan lokasi berjualan ke dalam gedung pasar. Arun, salah satunya. Pedagang sembako itu menuturkan akan ikut aturan pemerintah saja.
"Ya, mau apalagi, diikuti saja," katanya ketika diminta tanggapannya oleh IDN Times saat penertiban Kamis (13/2).
Sementara itu, pedagang lainnya, Mustamin, yang sehari-hari berjualan pisang menyatakan hal sama. Dia juga akan menuruti kebijakan Pemkot Balikpapan yang melarang keberadaan PKL di sekitar kawasan Pasar Pandan Sari.
"Sudah ada edaran tiga kali, kami ikuti saja," ungkapnya.