TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bertambah 330 Kasus, Kaltim Urutan Kelima Nasional Jumlah COVID-19 

Konfirmasi positif COVID-19 di Kaltim 49.172 kasus

Seorang warga yang tidak mengenakan masker melintas, di depan mural yang berisi pesan waspada penyebaran virus corona. (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Balikpapan, IDN Times - Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kembali mendapat penambahan pasien konfirmasi positif COVID-19 sebanyak 330 kasus, pada Minggu  (14/2/2021). Ini merupakan perkembangan positif dimana sebelumnya Kaltim sempat menduduki posisi kedua tertinggi nasional penambahan kasus harian COVID-19 pada 12 Februari lalu dengan 931 kasus. 

Dari data tertulis yang dirilis Satgas Penanganan COVID-19 Pusat, kasus tertinggi secara nasional masih dipegang oleh DKI Jakarta dengan total 315.553 kasus, Jawa Barat 175.003 kasus, Jawa Tengah sebanyak 141.437 kasus, Jawa Timur 122.375 kasus. Sementara Kaltim berada pada urutan kelima dengan total 49.172 kasus.

Baca Juga: Gegara Virus Corona, Kunjungan Wisman ke Kaltim Terjun Bebas

1. Penambahan 330 kasus di Kaltim

Ilustrasi petugas medis yang menangani COVID-19 (ANTARA FOTO/Basri Marzuki)

Kasus COVID-19 tertinggi masih dari Balikpapan, yang mencatat ada 110 kasus positif. Disusul oleh Kutai Kartanegara sebanyak 72 kasus, dan Samarinda sebanyak 36 kasus.

Sementara itu, untuk wilayah Kutai Barat ada penambahan sebanyak 9 kasus, Berau sebanyak 13 kasus, Paser 35 kasus, Penajam Paser Utara (PPU) sebanyak 17 kasus, dan Bontang 30 kasus, dan Kutai Timur 8 kasus positif.

2. Sebanyak 500 pasien dinyatakan sembuh

Ilustrasi virus corona (IDN Times/Arief Rahmat)

Sedangkan, untuk pasien yang telah dinyatakan sembuh dari COVID-19 sebanyak 500 kasus. Diantaranya Berau ada 34 kasus yang selesai, Kutai Kartanegara 114 kasus selesai, Kutai Timur 70 kasus selesai, Mahakam Ulu 1 kasus selesai, Paser 25 kasus selesai, dan Penajam Paser Utara 2 kasus selesai

Kemudian kota Balikpapan ada 132 kasus selesai isolasi, Bontang 106 kasus, dan Samarinda 16 kasus.

3. Kasus meninggal di Kaltim

Ilustrasi Virus Corona. IDN Times/Mardya Shakti

Kasus meninggal dunia akibat COVID-19 bertambah 17 kasus. Diantaranya dari daerah Kutai Kartanegara 2 kasus, Kutai Timur 1 kasus, Balikpapan 7 kasus, Penajam Paser Utara 3 kasus, dan Samarinda 2 kasus

Satgas COVID-19 pun meminta masyarakat diminta untuk selalu menerapkan 5M, yaitu mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.

Baca Juga: Penambahan Konfirmasi COVID-19 di Kaltim Turun Drastis, 314 Kasus

Berita Terkini Lainnya