TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Direktur RSKD Balikpapan: Nakes Bertindak Asusila Bisa Diberhentikan

Respons kejadian mesum di Wisma Atlet

RSUD Kanujoso Djatiwibowo di Balikpapan. (IDN Times/Surya Aditya)

Balikpapan, IDN Times - Beberapa hari ini viral kasus oknum tenaga kesehatan (nakes) yang melakukan hubungan seksual sesama jenis dengan seorang pasien COVID-19 di RSD Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta.

Informasi tindak asusila ini diketahui dari cuitan pasien COVID-19 tersebut di Twitter yang menghebohkan dunia maya. Netizen pun meminta kasus ini diusut tuntas. Nakes dan pasien COVID-19 tersebut kini pun telah ditangkap.

Namun, kasus ini seolah membuka mata publik mengenai sisi lain perawatan pasien COVID-19. Banyak yang mempertanyakan, seperti apa sebenarnya pelayanan yang diberikan oleh para nakes kepada para pasien? Serta bagaimana potensi peristiwa seperti ini terjadi di daerah lain?

Menanggapi kejadian mesum ini, Direktur Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo (RSKD) Balikpapan, Edy Iskandar mengatakan seluruh ruangan perawatan pasien COVID-19 berada dalam pantauan.

"SPO (Standar dan Prosedur Operasional) di RSKD dan ruang perawatan COVID-19, semua dilengkapi dengan CCTV," ujar Edy melalui pesan tertulis Minggu (27/12/2020).

Baca Juga: Ruang ICU di Balikpapan Penuh, Kasus COVID-19 Alami Perubahan Pola

1. Ruang perawatan dilengkapi CCTV

Direktur RSKD Balikpapan, Edy Iskandar (IDN Times/Hilmansyah)

Ia menjelaskan, segala pelanggaran dan penyimpangan hingga terjadi tindakan asusila seperti itu dilakukan oleh oknum. Sejauh ini, di tempat perawatan di Kota Balikpapan, khususnya di RSKD yang merupakan rumah sakit rujukan utama tak pernah ada kejadian serupa.

Lanjutnya, pihaknya juga telah menyediakan kotak aduan bagi pasien atau keluarganya yang ingin menyampaikan keluhan apabila terjadi hal-hal yang tidak sesuai etika.

2. Apabila nakes melakukan tindakan asusila dapat diberhentikan

Ilustrasi petugas medis memeriksa kondisi pasien virus corona menggunakan APD. ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto

Selain itu, Eddy menegaskan, jika sampai ada kejadian serupa di rumah sakit berplat merah tersebut, maka pasti ada sanksi yang diberikan kepada oknum nakes yang melakukannya. Tergantung pada bentuk kesalahannya dapat diberikan sanksi pembinaan hingga pemberhentian.

"Kita terapkan sanksi berat. Tapi kita lakukan pembinaan dahulu dan memberi sanksi pendahuluan. Jika tak bisa dibina, yang bersangkutan akan diberhentikan," tegasnya.

Baca Juga: Heboh, Pasien COVID-19 dan Nakes Pelaku Mesum di Wisma Atlet Ditangkap

Berita Terkini Lainnya