Jatam Kaltim Sebut Tambang Batu Bara Penyebab Banjir Bandang di Berau
Kabupaten Berau terancam tenggelam
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Balikpapan, IDN Times - Banjir bandang melanda Kabupaten Berau, Kalimantan Timur. Bermula dari hujan deras yang melanda kabupaten ini sejak 12 Mei 2021 yang membuat Sungai Kelay dan Sungai Segah meluap.
Akibatnya ratusan rumah warga Kampung Bena Baru, Kecamatan Sambaliung, terendam banjir dan jalan kampung terputus. Banjir ini diperparah karena tanggul tambang batu bara yang jebol pada Minggu (16/5/2021).
Pradarma Rupang Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Kaltim mengungkap," Analisa kami setelah melihat sejumlah foto, citra satelit, dan peta dugaan kami bahwa banjir itu dipicu karena pembukaan kawasan hutan yang merupakan daerah resapan air yang dialihfungsikan menjadi kegiatan pertambangan," katanya saat dihubungi IDN Times melalui telepon pada Rabu (19/5/2021).
Rupang menambahkan, "Setidaknya ada 94 konsesi tambang yang diterbitkan di Kabupaten Berau dan itu skala luas, mencapai sekitar 400 ribuan hektare," ujarnya.
Baca Juga: 2.507 Kepala Keluarga Jadi Korban Banjir Berau, Ini Respons Bupati Sri
1. Berau terancam tenggelam
Dari total 94 konsesi tambang batubara yakni 93 Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan 1 Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) yang diterbitkan oleh pemerintah di Kabupaten Berau, ada 20 konsesi tambang batu bara yang berada di sisi Sungai Segah dan Sungai Kelay
"Dari jumlah tersebut, 7 konsesi tambang di antaranya berada di hulu Sungai Kelai," kata Rupang.
Jatam Kaltim menduga praktek penambangan di hulu Sungai Kelai dan Sungai Segah menjadi biang kerok pemicu banjir yang terjadi beberapa tahun ini di Kabupaten Berau.
"Krisis bencana atau banjir bandang yang terjadi di Berau itu tidak akan selesai karena bagian yang menjadi pokok persoalannya tidak berusaha diperbaiki. Apa bagian yang paling utama? Itu hulu sungai," kata Rupang.
Padahal, dari total 94 izin tambang di Berau, terdapat 16 perusahaan tambang yang telah melakukan penambangan. Namun daya rusaknya sudah sangat parah.
"Pembukaan tambang itu baru 16, data tahun 2018. Belum semuanya, apalagi ada 94. Baru 16 saja sudah kayak gitu situasinya banjirnya sudah 'kolosal'. Apalagi jika seluruh izin beroperasi. Berau akan tenggelam," ujarnya.
Selain itu, kondisi makin parah karena tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Berau, semua terkonsentrasi di 3 kecamatan, yakni Kecamatan Tanjung Redeb, Teluk Bayur, dan Kecamatan Gunung Tabur. Sepanjang tahun 2020 hingga 2021, terdapat 11 lokasi tambang ilegal.
Sebagai informasi, hingga tahun 2018, terdapat 123 lubang tambang batu bara di Kabupaten Berau, dan perusahaan dengan jumlah lubang tambang terbanyak adalah PT Berau Coal, yakni sebanyak 45 lubang tambang dengan luas 118.400 hektare.
Baca Juga: Sejak Lebaran, Banjir Bandang di Berau Kaltim Belum Surut