TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Membaca Peluang Investasi, Kadin Kaltim Tunggu UU IKN Disahkan

Investasi di bidang properti bakal lebih menjanjikan

Istimewa

Balikpapan, IDN Times - Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) bisa menentukan peluang investasi di daerah, terkait rencana pembangunan IKN baru. Itu sebabnya saat ini sebagian besar pengusaha di Kaltim tak sabar menanti detail regulasi tersebut. 

“Kami masih menunggu informasi terkait RUU IKN khusus yang saat ini masih dalam proses, kalau itu sudah selesai baru dikerubungi sektor apa saja yang akan kami bantu,” kata Ketua Kamar Dagang Indonesia (Kadin) Kalimantan Timur Dayang, Donna Faroek ketika diwawancarai wartawan di  Novotel Balikpapan, Kamis (20/2).

1. Peluang investasi di daerah penyangga tergantung dengan hasil rancangan UU IKN baru

Presiden Jokowi (pegang payung) saat meninjau lokasi IKN di PPU untuk pertama kalinya sejak penentuan IKN baru (IDN Times/Yuda Almerio)

Menurut Donna, ada banyak sektor yang bisa ditawarkan Kadin Kaltim untuk mendukung rencana pembangunan IKN baru, khusus peluang investasi di beberapa kabupaten/kota yang menjadi daerah penyangga ibu kota negara baru. Misalnya saja, Samarinda, Balikpapan, Paser atau Berau.

Berdasarkan rencana Pemerintah Pusat, tahapan rencana pembangunan ibu kota negara yang baru di kawasan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kutai Kartanegara (Kukar) akan dimulai pada akhir 2020 ini. 

Tahap awal pembangunan ibu kota negara yang baru akan diawali dengan membangun sejumlah infrastruktur jalan untuk mendukung rencana pembangunan infrastruktur di kawasan ibu kota negara.Tahapan realisasi pembangunan ibu kota negara yang baru tersebut saat ini masih dalam proses penyelesaian pembahasan RUU IKN di DPR RI.

 

2. Sektor properti lebih menjanjikan seiring perpindahan IKN ke Kaltim

ilustrasi proyek tol (ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi)

Menurutnya, sektor properti memiliki peluang besar khususnya apartemen dan perumahan dalam rencana pemindahan IKN baru, karena dengan pemindahan pusat pemerintahan ke wilayah PPU dan Kukar dipastikan bisa meningkatkan kebutuhan perumahan seiring dengan pertambahan jumlah penduduk.

“Jika ada peningkatan jumlah penduduk maka kebutuhan perumahan juga meningkat,” jelasnya.

Berita Terkini Lainnya