TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Rencana Ibu Kota Negara Belum Pengaruhi Jumlah Pendatang di Balikpapan

Jumlah pendatang sekitar 2.000 orang per bulan

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan Helmi Hasbullah (Dok.IDN Times/Istimewa)

Balikpapan, IDN Times - Rencana pemindahan ibu kota negara yang akan mulai dilaksanakan pada tahun 2020 ini ternyata belum mempengaruhi tingkat perpindahan penduduk ke Kota Balikpapan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan Helmi Hasbullah mengatakan hingga saat ini belum ada catatan kenaikan yang signifikan terhadap kenaikan jumlah pendatang. 

“Sepanjang tahun 2019 hingga awal tahun 2020, jumlah pendatang yang masuk ke Kota Balikpapan masih dalam kondisi normal,” kata Helmi ketika diwawancarai wartawan di Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan, belum lama ini.

 

Baca Juga: Kadin: Pengusaha Balikpapan Dukung Omnibus Law

1. Jumlah pendatang mencapai 2.000 orang per bulan

Disitu

Sejak 2019 lalu, Presiden RI Joko "Jokowi" Widodo telah mengumumkan rencana pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur tepat di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kutai Kartanegara.

Dalam rencana pemindahan tersebut, sekitar 1,5 juta orang pegawai dari beberapa kementerian dan TNI/Polri juga akan ikut dipindahkan seiring dengan rencana pemindahan pusat pemerintahan.

Rencana pemindahan itu bakal berdampak pada pertumbuhan ekonomi khususnya di beberapa kabupaten/kota yang menjadi penyangga IKN, yang juga  diperkirakan akan meningkatkan jumlah pendatang.

Helmi mengungkapkan berdasarkan catatan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan, jumlah pendatang yang masuk ke Kota Balikpapan hingga saat ini masih berkisar pada angka 2.000 orang per bulan.

Angka tersebut dilihat berdasarkan jumlah masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan.

“Angka tersebut, masih dalam kondisi normal. Kalaupun ada kenaikan masih biasa aja, alhamdulilah,” terangnya.

2. Kenaikan terjadi setelah lebaran

IDN Times/M.Idris

Berdasarkan catatan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan sepanjang tahun 2019, kenaikan jumlah pendatang terjadi setelah hari raya Idul Fitri.

Kenaikan itu dipengaruhi oleh jumlah masyarakat yang melaksanakan mudik ke daerah asalnya, dan ketika kembali membawa keluarga untuk datang ke Balikpapan.

“Alhamdulilah, belum ada kenaikan jumlah pendatang, kemarin sempat paling tinggi terjadi pascalebaran. Sekitar satu sampai dua bulan. Tapi dalam jumlah wajar, tidak ada masalah,” terangnya.

Dirinya mengatakan tidak ada persiapan khusus yang dilakukan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Balikpapan untuk mengantisipasi jumlah pendatang yang diperkirakan akan meningkat terkait dengan rencana pemindahan ibu kota negara yang akan dimulai dilaksanakan pada akhir tahun 2020 ini.

Baca Juga: 37 Nyawa Hilang di Lubang Tambang, ESDM Kaltim: Itu Kan Versi Jatam

Berita Terkini Lainnya