TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Demo Omnibus Law, Kepala Kapolresta Balikpapan Terkena Lemparan Batu

Demo ricuh, massa ingin masuki gedung dewan

Aksi unjuk rasa di Balikpapan, Jumat (09/10/2020 (IDN Times / Hilmansyah)

Balikpapan, IDN Times – Aksi unjuk rasa menolak Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law yang dilakukan massa yang mengatas namakan Balikpapan Bergerak kembali berujung bentrok antara aparat keamanan dan pengunjuk rasa. Puluhan orang dari kedua belah pihak terluka termasuk Kapolresta Balikpapan Kombes Polisi Turmudi.

“Kami datang dengan tuntutan yang sama yakni menolak Undang Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law, namun kami juga menyatakan mosi tidak percaya terhadap DPRD Kota Balikpapan, dan kami minta kawat berduri yang menghalangi kami ke gedung dewan disingkarkan,” ujar Yoseph Wahyudi perwakilan pengunjuk rasa, Jumat (9/10/2020).

Baca Juga: Liputan Omnibus Law, 5 Pewarta Samarinda Jadi Korban Represif Aparat

Aksi yang dilakukan massa yang mengatasnamakan Balikpapan Bergerak di Kantor DPRD Balikpapan ini berbeda dengan sebelumnya. Seakan tidak mau kecolongan pengamanan sangat diperketat. Gedung dewan dipagari dengan barrael atau kawat berduri sepanjang 20-25 meter, sehingga pengunjuk rasa tidak bisa mendekat.

Dalam aksi ini, para pengunjuk rasa ditemui langsung sejumlah anggota DPRD Balikpapan diantaranya Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle dan Saubari.

“Kami akan terima dan sampaikan aspirasi saudara ke DPR RI dan Pemerintah, ” ujar Wakil Ketua Sabaruddin Panrecalle.

Namun penyampaian Wakil Ketua DPRD Balikpapan malah mendapatkan balasan lemparan puluhan botol air mineral.

1. Ditemui anggota dewan dan Wali Kota Balikpapan

Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle (IDN Times / Hilmansyah)

2. Walikota terima aspirasi, pengunjuk rasa tidak puas akhirnya ricuh

Aksi unjuk rasa di Balikpapan, Jumat (09/10/2020 (IDN Times / Hilmansyah)

Tidak berapa lama berselang, Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi datang menemui massa. Rizal menyampaikan kepada massa aksi bahwa Pemerintah Kota Balikpapan telah membuat surat untuk segara dikirimkan ke pusat.

Ada pun isi surat tersebut sesuai dibacakan oleh Wali Kota Rizal Effendi yakni,:

"Yang terhormat bapak Presiden dan Ketua DPR RI. Disampaikan dengan hormat bahwa setelah disahkannya UU Cipta Kerja, di Kota Balikpapan telah terjadi unjuk rasa dari Mahasiswa, Buruh dan ormas. Sehubungan dengan hal tersebut kami dari Pemerintah Kota menyampaikan aspirasi dari mahasiswa, buruh dan ormas yang menyatakan dengan tegas menolak UU Cipta Kerja yang telah disahkan" ujar Rizal

Setelah membacakan surat tersebut Wali Kota Balikpapan pun langsung meninggalkan massa demonstrasi. Menyikapi hal tersebut, massa pun meneriaki Wali Kota Balikpapan dengan mosi tidak percaya.

"Kami tidak percaya. Kami mau masuk ke DPRD," teriak massa.

Selanjutnya, sejumah pengunjuk rasa berusaha menerobos masuk sambil melemparkan sejumlah benda ke aparat keamanan. Aksi ini mendapatkan perlawanan berupa tembakan gas air mata hingga pengunjuk rasa kocar kacir berlarian untuk menyelamatkan diri.

Baca Juga: Dugaan Tindakan Represif ke Jurnalis, PWI Kaltim Minta Ada Investigasi

Berita Terkini Lainnya